Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 14

PERMEN Nomor 24 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 24 Tahun 2024 tentang organisasi dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Rendani

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Semua unsur di lingkungan Kantor UPBU Rendani menerapkan sistem pengendalian intern pemerintah di lingkungan masing-masing sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction