Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 15

PERMEN Nomor 19 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik Jasa Transportasi Laut Melalui Sistem Elektronik Perhubungan Laut Terintegrasi

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Direktorat Jenderal tidak bertanggung jawab atas kebenaran dokumen dan keabsahan dokumen yang diunggah oleh Pengguna SEHATI.
Your Correction