Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 27

PERMEN Nomor 17 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengawasan dan Pengendalian BMN oleh Pengguna Barang dilakukan melalui pemantauan dan penertiban terhadap Penggunaan, Pemanfaatan, Pemindahtanganan, penatausahaan, pemeliharaan, dan pengamanan BMN yang berada di bawah penguasaannya.
Your Correction