Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 19

PERMEN Nomor 16 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2024 tentang PERSYARATAN, KULIAFIKASI, DAN SERTFIKASI ASESOR SUMBER DAYA MANUSIA PERKERETAAPIAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Bentuk dan format Buku Sertifikat dan Tanda Pengenal Asesor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Your Correction