Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 10

PERMEN Nomor 14 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Penggunaan Prasarana Perkeretaapian

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Direktur Jenderal melakukan verifikasi terhadap dokumen pendukung biaya penggunaan prasarana perkeretaapian, meliputi data realisasi: a. stamformasi kereta api; b. perjalanan kereta api; c. kilometer kereta api (KMKA); dan d. Gross Ton Kereta Api (GTKA).
Your Correction