Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERMEN Nomor 1 Tahun 2026 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2026 tentang Standar Kegiatan Usaha dan atau Standar Produk atau Jasa Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Transportasi

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Perizinan berusaha berbasis risiko sektor transportasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dilaksanakan melalui sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik (online single submission).
Your Correction