Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 11

PERMEN Nomor 08 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 08 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Aerodrome Perairan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kajian kelayakan lokasi Aerodrome Perairan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (2) dituangkan dalam bentuk dokumen hasil kajian.
Your Correction