Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 64

PERMEN Nomor 9 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2025 tentang PENGEMBANGAN KOMPETENSI PEGAWAIKEMENTERIAN PERTAHANAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengembangan Kompetensi Prajurit TNI yang berdinas di lingkungan Kemhan dilakukan melalui tahapan: a. penyusunan kebutuhan dan Rencana Pengembangan Kompetensi; b. pelaksanaan pengembangan Kompetensi; dan c. evaluasi pengembangan Kompetensi.
Your Correction