Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 35

PERMEN Nomor 9 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2025 tentang PENGEMBANGAN KOMPETENSI PEGAWAIKEMENTERIAN PERTAHANAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengembangan Kompetensi PPPK bertujuan untuk: a. pengayaan pengetahuan PPPK dalam lingkup Kompetensi teknis; b. pemenuhan tuntutan kebijakan; dan/atau c. penghargaan terhadap kinerja PPPK.
Your Correction