Correct Article 13
PERMEN Nomor 8 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2022 tentang PEDOMAN PEMBINAAN KESADARAN BELA NEGARA
Current Text
Pedoman PKBN lingkup masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf b digunakan untuk:
a. pelaksanaan Sosialisasi dan Diseminasi; dan
b. pelaksanaan Diklat.
Your Correction
