Correct Article 3
PERMEN Nomor 8 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2022 tentang PEDOMAN PEMBINAAN KESADARAN BELA NEGARA
Current Text
Pedoman PKBN lingkup pendidikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a digunakan sebagai acuan untuk:
a. pengintegrasian PKBN ke dalam sistem pendidikan nasional sesuai dengan jalur, jenjang dan jenis pendidikan; dan
b. pelaksanaan Sosialisasi dan Diseminasi.
Your Correction
