Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 68

PERMEN Nomor 6 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2025 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA DEWAN PERTAHANAN NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pendanaan dalam pelaksanaan tugas DPN dibebankan kepada anggaran pendapatan dan belanja negara.
Your Correction