Article 1
MENETAPKAN Kebijakan Pertahanan Negara tentang Tugas Tentara Nasional INDONESIA dalam Mengatasi Gerakan Separatisme sebagaimana terlampir dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri Pertahanan ini.
PERMEN Nomor 5 Tahun 2011
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.