Correct Article 4
PERMEN Nomor 2 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2024 tentang KEBIJAKAN PERTAHANAN NEGARA TAHUN 2024
Current Text
Kebijakan Pertahanan Negara Tahun 2024 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 menjadi pedoman bagi Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional INDONESIA.
Your Correction
