Correct Article 2
PERMEN Nomor 17 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2023 tentang STRATEGI PEPERANGAN ASIMETRIS
Current Text
Strategi Peperangan Asimetris sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 memuat:
a. pendahuluan;
b. landasan hukum;
c. dinamika lingkungan strategis;
d. hakikat peperangan asimetris;
e. pembinaan kekuatan dan kemampuan, pendidikan dan latihan;
f. penggelaran, penggunaan kekuatan, serta komando dan pengendalian; dan
g. penutup.
tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Your Correction
