Article 1
Keputusan Menteri Pertahanan Keamanan Nomor Kep/012/VIII/1988 tanggal 31 Agustus 1988 tentang Penetapan Komando Daerah Militer Sebagai Penyelenggara Tugas dan Fungsi Dephankam di Daerah dan Surat
Keputusan Menteri Pertahanan Keamanan Nomor Skep/1357/VIII/1988 tanggal 31 Agustus 1988 tentang Pokok-Pokok Mekanisme Pelaksanaan Program dan Anggaran dalam rangka Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Dephankam di Daerah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.