Correct Article 21
PERMEN Nomor 1 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Current Text
Bagian Pelaksanaan Anggaran mempunyai tugas melaksanakan analisa dan evaluasi dokumen perencanaan, serta pengendalian, pemantauan, analisa dan evaluasi, pelaporan pelaksanaan anggaran di lingkungan Kemhan
serta pengelolaan ketatausahaan dan kerumahtanggaan Biro.
Your Correction
