Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 14

PERMEN Nomor 1 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Biro Perencanaan dan Keuangan terdiri atas: a. Bagian Perencanaan Program dan Anggaran; b. Bagian Pelaksanaan Anggaran; c. Bagian Sistem dan Metode; d. Bagian Keuangan; dan e. Kelompok Jabatan Fungsional dan Pelaksana.
Your Correction