Peraturan Menteri Pertahanan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri Pertahanan ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 31 Maret 2010
MENTERI PERTAHANAN
PURNOMO YUSGIANTORO
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 23 April 2010 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
PATRIALIS AKBAR
LAMPIRAN PERATURAN MENTERI PERTAHANAN NOMOR 05 TAHUN 2010
TENTANG
JABATAN FUNGSIONAL PUSTAKAWAN DAN ANGKA KREDITNYA BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL KEMENTERIAN PERTAHANAN
DAFTAR FORMULIR
1. Formulir 1 ................................................... : Jenjang pangkat dan golongan
ruang pustakawan
2. Formulir 2 ................................................... : Rincian kegiatan Pustakawan
Tingkat Terampil dan angka
kreditnya
3. Formulir 3 ................................................... : Rincian kegiatan Pustakawan
Tingkat Ahli dan angka
kreditnya
4. Formulir 4 ................................................... : Jumlah angka kredit
kumulatif minimal untuk
Pustakawan Tingkat Terampil
5. Formulir 5 ................................................... : Jumlah angka kredit
kumulatif minimal untuk
Pustakawan Tingkat Ahli
6. Formulir 6a ............................................... :
Daftar Usul Penetapan angka
kredit Jabatan Pustakawan
Pelaksana
7. Formulir 6b ............................................... :
Daftar Usul Penetapan angka
kredit Jabatan Pustakawan
Pelaksana Lanjutan
8. Formulir 6c ............................................... :
Daftar Usul Penetapan angka
kredit Jabatan Pustakawan
Penyeleia
9. Formulir 7a ............................................... :
Daftar Usul Penetapan angka
kredit Jabatan Pustakawan
Pertama
10. Formulir 7b ............................................... :
Daftar Usul Penetapan angka
kredit Jabatan Pustakawan
Muda
11. Formulir 7c ............................................... :
Daftar Usul Penetapan angka
kredit Jabatan Pustakawan
Madya
12. Formulir 7d ............................................... :
Daftar Usul Penetapan angka
kredit Jabatan Pustakawan
Utama
13. Formulir 8 ............................................... :
Surat pernyataan melakukan
kegiatan pengorganisasian
dan pendayagunaan koleksi
bahan perpustakaan/sumber
informasi
14. Formulir 9 ............................................... :
Surat pernyataan melakukan
kegiatan pemasyarakatan
perpustakaan, dokumentasi
dan informasi
15. Formulir 10 ............................................... :
Surat pernyataan melakukan
kegiatan pengkajian
pengembangan perpustakaan
dokumentasi dan informasi
16. Formulir 11 ............................................... :
Surat pernyataan melakukan
kegiatan pengembangan
profesi
17. Formulir 12 ............................................... :
Surat pernyataan telah
melakukan Kegiatan penunjang tugas pustakawan
18. Formulir 13 ............................................... :
Penetapan angka kredit
19. Formulir 14 ............................................... :
Keputusan pengangkatan
pertama kali/pengangkatan
kembali *) dalam jabatan
pustakawan
20. Formulir 15 ............................................... :
Keputusan pembebasan
sementara dari jabatan
Pustakawan Terampil/
Ahli *)
21. Formulir 16 ............................................... :
Pemberhentian dari jabatan
pustakawan karena dijatuhi
hukuman disiplin tingkat
berat / tidak dapat
mengumpulkan angka kredit
yang ditentukan
22. Formulir 17 ............................................... :
Tunjangan jabatan fungsional
pustakawan
23. Formulir 18 ............................................... :
Surat pernyataan
melaksanakan tugas
24. Formulir 19 ............................................... :
Surat pernyataan masih
menduduki jabatan
25. Formulir 20 ............................................... :
Surat pernyataan
melaksanakan tugas kembali
26. Formulir 21 ............................................... :
Keputusan penghentian
sementara tunjangan
JENJANG PANGKAT DAN GOLONGAN RUANG PUSTAKAWAN DI LINGKUNGAN DEPARTEMEN PERTAHANAN
NO JABATAN PUSTAKAWAN PANGKAT
GOL. RUANG 1 2 3 4 A.
1. 2.
3
TINGKAT TERAMPIL
Pustakawan Pelaksana
Pustakawan Pelaksana lanjutan .
Pustakawan Penyelia
Pengatur Muda Tk. I Pengatur Pengatur Tk.I
Penata Muda Penata Muda Tk. I
Penata Penata TK. I
II/b II/c II/d
III/a III/b
III/c III/d
B.
1. 2.
3. 4.
TINGKAT KEAHLIAN
Pustakawan Pertama
Pustkawan Muda
Pustakawan Madya
Pustakawan Utama
Penata Muda Penata Muda Tk. I
Penata Penata Tk. I
Pembina Pembina Tk. I Pembina Utama Muda
Pembina Utama Madya Pembina Utama
III/a III/b
III/c III/d
IV/a IV/b IV/c
IV/d IV/e
RINCIAN KEGIATAN PUSTAKAWAN TINGKAT TERAMPIL DAN ANGKA KREDITNYA
NO.
UNSUR
SUB UNSUR
BUTIR KEGIATAN
SATUAN HASIL
ANGKA KREDIT
PELAKSANA
Sarjana Muda, Diploma III
60
Semua jenjang
1. Pendidikan sekolah dan memperoleh gelar/ijazah
Diploma II
Ijazah yang terakredi tasi
40
Semua jenjang
a. Lamanya lebih dari 960 jam
15
Semua jenjang
b. Lamanya antara 641- 960 jam 9 Semua jenjang
c. Lamanya antara 681- 640 jam 6 Semua jenjang
d. Lamanya antara 161- 480 jam 3 Semua jenjang
e. Lamanya antara 81- 160 jam 2 Semua jenjang
I.
Pendidikan
2 Pendidikan dan pelatihankedinasan kepustakawanan serta memperoleh Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP) atau Setifikat
f. Lamanya antara 30- 80 jam
STTPP/ Sertifikat 1 Semua jenjang
a. Menyusun rencana operasional :
1) Mengumpul data 2) Mengolah data 3) Menganalisis dan menyusun rencana operasional
Laporan Laporan Rencana
0,031 0,085 0,075
Pust.Pelaksana Lanjut an Pust. Penyelia Pust. Pelaksana Lanjutan
b. Menghimpun alat seleksi bahan perpustakaan
Judul
0,001
Pustakawan Pelaksana
c. Melakukan survei bahan perpustakaan Judul 0,001 Pustakawan Pelaksana
d. Membuat dan menyusun desiderata Judul 0,0006 Pustakawan Pelaksana
e. Mengumpulkan data survei minat pemakai Laporan 0,045 Pust. Pelaksana Lajutan
II.
Pengorganisasian dan pendayagunaan koleksi bahan perpustakaan/sum ber informasi
1. Pengembangan koleksi
f. Meregistrasi bahan perpustakaan Ekspl 0,0002 Pustakawan Pelaksana FORMULIR 2
NO.
UNSUR
SUB UNSUR
BUTIR KEGIATAN
SATUAN HASIL
ANGKA KREDIT
PELAKSANA
g. Mengevaluasi dan menyiangi koleksi
1) Mengidentifikasi bahan pustaka Judul 0,003 Pust. Pelaks. Lanjutan
2) Mengelola hasil penyiangan Judul 0,0025 Pust. Pelaks. Lanjutan
2. Pengolahan bahan pustaka
a. Menyusun rencana operasional
1) Mengumpul data Laporan 0,031 Pust. Pelaks. Lanjutan
2) Mengolah data Laporan 0,085 Pustakawan Penyelia
b. Melakukan verifikasi data bibliografi Judul 0,0007 Pustakawan Pelaksana
c. Melakukan katalogisasi
1) Katalog sederhana Judul 0,001 Pustakawan Pelaksana
2) Katalog kompleks Judul 0,007 Pustakawan Penyelia
3) Katalog salinan Judul 0,0006 Pustakawan Pelaksana
d. Melakukan klasifikasi sederhana Judul 0,003 Pust. Pelaks. Lanjutan
e. Membuat anotasi Judul 0,005 Pustakawan Penyelia
f. Mengalihkan data bibliografi
1) Manual Cantuman 0,0002 Pustakawan Pelaksana
2) Elektronis Cantuman 0,0003 Pustakawan Pelaksana
g. Menyunting data bibliografi Cantuman 0,0025 Pustakawan Penyelia
h. Mengelola data bibliografi dalam
1) Kartu katalog Cantuman 0,0005 Pust. Pelaks. Lanjutan
2) Basis data File 0,005 Pust. Pelaks. Lanjutan
i. Membuat kelengkapan pustaka Eksemplar 0,001 Pustakawan Pelaksana
j. Menyusun daftar tambahan pustaka Cantuman 0,001 Pust. Pelaks. Lanjutan
k. Menyusun bibliografi, indeks dan sejenisnya Cantuman 0,005 Pustakawan Penyelia
l. Membuat kliping Judul 0,002 Pust. Pelaks. Lanjutan
NO.
UNSUR
SUB UNSUR
BUTIR KEGIATAN SATUAN HASIL ANGKA KREDIT
PELAKSANA
3. Penyimpanan dan pelestarian a
a. Menyusun rencana operasional
bahan pustaka I) Mengumpulkan data laporan 0,031 Pust.Pelaksana Lajutan
2) Mengolah data Laporan 0,085 Pustakawan Penyelia
b
b. Mengidentifikasi bahan perpustakaan Eksemplar
0.003 Pust.Pelaksana Lanjutan
c
c. Mengelola jajaran bahan perpustakaan Eksemplar 0,0IIII3 Pustakawan Pelaksana
d
d. Merawat bahan perpustakaan bersifat:
1) Pencegahan (preventif)
2) Penanganan (treatment)
Eksemplar
Eksemplar
0,0IIII3
0,001
Pustakawan Pelaksana
Pustakawan Pelaksana
e. Mereproduksi bahan perpustakaan Judul 0,005 Pust. Pelaks. Lanjutan
I) Kepustakaan kelabu
2) Buku
Halaman/6 0
0,010
Pust. Pelaksana Lanjutan
4. Pelayanan informasi a
a. Menyusun rencana operasional
1) Mengumpul data 2) Mengolah data Laporan Laporan 0,031 0,085 Pust. Pelaks. Lanjutan Pustakawan Penyelia
b. Melakukan layanan sirkulasi Judul 0,0002 Pustakawan Pelaksana
c. Melakukan layanan perpustakaan keliling Jam
0.017 Pustakawan Pelaksana
d d. Melakukan layanan rujukan cepat Permintaan 0,0033 Pustakawan Penyelia
e. Melakukan penelusuran literatur untuk bahan bacaan Topik OP07 Pustakawan Penyelia
f
f. Melakukan layanan bahan pandang dengar Kali 0,010 Pust. Pelaksana Lanjutan
g
g. Menyediakan bahan perpustakaan
I) Koksi setempat
2) Melalui silang layang Judul
Judul
0.0003
0,007 Pustakawan Pelaksana
Pust. Pelaks. Lanjutan
h
h. Melakukan bimbingan membaca Kali 0,008 Pust. Pelaks. Lanjutan
I
i. Melakukan bimbingan pemakai perperpustakaan Orang 0,0027 Pustakawan Penyelia
NO.
UNSUR
SUB UNSUR
BUTIR KEGIATAN
SATUAN HASIL
ANGKA KREDIT
PELAKSANA
j. Melakukan cerita pada anak·anak Kali 16 Pust. Pelaks. Lanjutan
k. Membina kelompok pembaca Kali 0,035 Pustakawan Penyelia
l. Menyebarkan informasi terbaru/kilat berbentuk lembar lepas Judul 0,013 Pustakawan Penyelia
m. Menyebarkan informasi terseleksi berbentuk lembar lepas
Judul
0,020
Pustaka Penyelia
n. Membuat analisis kepustakaan 1) Mengumpul data untuk kepustakaan (review) 2) Mengumpul data untuk informasi teknis
Topik
Topik
0,090
0,045
Pust. Pelaks. Lanjutan
Pust. Pelaks. Lanjutan
o. Statistik 1) Mengumpul data 2) Mengelola dan menyusun data
Laporan
Laporan
0,006
0,43
Pustakawan Pelaksana
Pust. Pelaks. Lanjutan
a. Menyusun rencana oprasional 1) Mengumpul data
2) Mengolah data
Laporan
Laporan
0,0 31
0,0 85
Pust. Pelaks. Lanjutan
Pustakawan Penyelia III.
Pemasyarakatan perpusdokinfo
1. Penyuluhan
b. Melaksanakan penyuluhan tentang :
1) Kegunaan dan pemanfaatan perpusdokinfo kepada pemakai
a. Melakukan penyuluhan massal dengan cara menggunakan alat bantu audio visual
b. Melakukan penyuluhan massal tanpa alat bantu
c. Melakukan penyuluhan tatap muka dalam kelompok
Kali
Kali
Kali
0,020
0,20
0,030
Pustakawan Penyelia
Pustakawan Penyelia
Pustakawan Penyelia
NO.
UNSUR
SUB UNSUR
BUTIR KEGIATAN
SATUAN HASIL
ANGKA KREDIT
PELAKSANA
2) Pengembangan perpusdokinfo kepada penyelenggara dan pengelola perpustakaan tingkat kelompok
Kali
0,057
Pustakawan Penyelia
a. Menyusun rencana operasional
1) Mengumpul data 2) Mengolah data
Laporan Laporan 0,031 0,085 Pust.Pelaks.Lanjutan Pustakawan Penyelia
b. Menyusun materi publisitas berbentuk :
1) Berita, sinopsis, brosur, leaflet 2) Poster/gambar peraga 3) Slide, pandang dengar
Naskah
Naskah Naskah
0,045
0,045 0,180
Pust. Pelaksana Lanjutan Pust.Pelaks.Lanjutan Pustakawan Penyelia
2. Publisitas
c. Melakukan publisitas Kali 0,005 Pustakawan Pelaksana
3. Pameran Menyusun rencana operasional 1) Mengumpul data 2) Mengolah data
Laporan Laporan
0,031 0,085
Pust.Pelaks.Lanjutan Pustakawan Penyelia IV Pengembang profesi
1. Membuat karya tulis/karya ilmiah di bidang Perpusdokinfo
a. Karya tulis/karya ilmiah, hasil penelitian, pengkajian survai dan atau evaluasi di bidang perpusdokinfo yang dipublikasikan :
1) Dalam bentuk buku yang diterbitkan dan diedarkan secara nasional 2) Dalam bentuk makalah yang diakui oleh instansi yang berwenang
Judul
Naskah
12,500
6
Semua jenjang
Semua jenjang
NO.
UNSUR
SUB UNSUR
BUTIR KEGIATAN
SATUAN HASIL
ANGKA KREDIT
PELAKSANA
b. Karya tulis/karya ilmiah, hasil penelitian, pengkajian survai dan atau evaluasi di bidang perpusdokinfo yang tidak dipublikasikan tetapi didokumentasikan di perpustakaan 1) Dalam bentuk buku 2) Dalam bentuk makalah
Judul
Naskah
8
4
Semua jenjang
Semua jenjang
c. Karya tulis/karya ilmiah berupa tinjauan atau ulasan ilmiah hasil gagasan sendiri di bidang perpusdokinfo yang dipublikasikan
1) Dalam bentuk buku yang diterbitkan dan diedarkan secara nasional
2) Dalam bentuk makalah yang diakui oleh instansi yang berwenang
Judul
Naskah
8
4
Semua jenjang
Semua jenjang
d. Makalah berupa tinjauan atau ulasan ilmiah dan analisis hasil uji coba dalam bidang perpusdokinfo yang tidak dipublikasikan, tetapi didokumentasikan
Naskah
2
Semua jenjang
e. Karya tulis/karya ilmiah populer di bidang perpusdokinfo setiap tulisan yang merupakan satu kesatuan yang disebarluaskan melalui media massa
Naskah
3,500
Semua jenjang
f. Karya tulis berupa prasaran tinjauan, gagasan atau ulasan ilmiah yang disampaikan dalam pertemuan ilmiah, diklat, dan sejenisnya
Naskah
2,500
Semua jenjang
2. Menyusun pedoman/petunjuk teknis perpusdokinfo
a. Menyusun pedoman standar penyelenggaraan perpusdokinfo yang diakui oleh Perpustakaan
Naskah
5
Semua jenjang
NO.
UNSUR
SUB UNSUR
BUTIR KEGIATAN
SATUAN HASIL
ANGKA KREDIT
PELAKSANA
b. Menyusun pedoman umum,petunjuk teknis perpusdokinfo
Naskah
3
Semua jenjang
3. Menerjemahkan/menyadur buku dan bahan·bahan
c.Terjemahan/saduran di bidang perpusdokinfo yang dipublikasikan :
1) Dalam bentuk buku yang diterbitkan dan diedarkan secara nasional 2) Dalam bentuk makalah yang diakui instansi yang berwenang
Judul
Naskah
7
3,500
Semua jenjang
Semua jenjang
a. Ketua kelompok/koordinator pustakawan bagi :
1) Pustakawan Pelaksana 2) Pustakawan Pelaksana Lanjutan 3) Pustakawan Penyelia
Tahun Tahun
Tahun
0,750 1,250
2,500
Pustakawan Pelaks.
Pust. Pelaksana Lanjutan
Pustakawan Penyelia
4. Melakukan tugas sebagai ketua kelompok/koordinator pustakawan atau memimpin unit perpustakaan
b. Memimpin unit perpustakaan Eselon III ke bawah atau yang sejajar Tahun 4 Semua jenjang
5. Menyusun kumpulan tulisan untuk dipublikasikan Menghimpun dan menyusun naskah- naskah
Judul
3
Semua jenjang
a. Institusi Naskah 1,500 Semua jenjang
6. Memberi konsultasi kepustakawanan yang bersifat konsep
b. Perorangan
Naskah
1 Semua jenjang
a. Mengajar bidang perpusdokinfo pada pendidikan sekolah (SMTA) Jam/2
0,024
Semua jenjang
V
Penunjang kegiatan kepustakawanan
1. Mengajar
b. Mengajar/melatih bidang perpusdokinfo pada pendidikan luar sekolah
Jam/2 0,024 Semua jenjang
2. Melatih
a. Melatih siswa/mahasiswa di bidang ilmu perpusdokinfo
Jam/2
0,010
Semua jenjang
b. Melatih petugas perpustakaan dalam rangka kegiatan perpusdokinfo
Jam/2
0,010
Semua jenjang
NO.
UNSUR
SUB UNSUR
BUTIR KEGIATAN
SATUAN HASIL
ANGKA KREDIT
PELAKSANA
3. Membimbing mahasiswa dalam penyusunan skripsi, tesis, disertasi yang berkaitan dengan ilmu perpusdokinfo
Mahasiswa D I s.d D III
Orang
0,125
Semua jenjang
4. Memberikan konsultasi teknis sarana dan prasarana perpusdokinfo
Mahasiswa DI s.d D III
Kali
Semua jenjang Tingkat nasional/internasional sebagai :
a. Pemrasaran
Kali
3
Semua jenjang
b. Moderator/pembahas/nara sumber Kali 2 Semua jenjang
5. Mengikuti seminar/lokakarya dan pertemuan sejenisnya di bidang kepustakawanan
c. Peserta Kali 1 Semua jenjang
a. Tingkat nasiona/internasional sebagai :
1) Pengurus aktif 2) Anggota aktif Tahun Tahun 1 0,750 Semua jenjang Semua jenjang
6. Menjadi anggota organisasi profesi kepustakawanan b. Tingkat provinsi/kabupaten/ kota 1) Pengurus aktif 2) Anggota aktif
Tahun Tahun
0,500 0,350
Semua jenjang Semua jenjang
a. Penanggung Jawab Kegiatan
0.240 Semua jenjang
b. Dewan Juri Kegiatan
0.500 Semua jenjang
7. Melakukan Iomba kepustakawanan
c. Penyelenggara Kegiatan 0,100 Semua jenjang
8. Memperoleh penghargaan/tanda jasa Tanda Kehormatan Satyalencana Karya Satya:
1) 30 (tiga puluh) tahun 2) 20 (dua puluh) tahun 3) 10 (sepuluh) tahun
Tandajasa Tandajasa Tandajasa
3 2 1
Semua jenjang Semua jenjang Semua jenjang
9. Memperoleh gelar kesarjanaan lainnya Memperoleh gelar kesarjanaan yang tidak sesuai dengan bidang tugas :
NO.
UNSUR
SUB UNSUR
BUTIR KEGIATAN
SATUAN HASIL
ANGKA KREDIT
PELAKSANA
a. Sarjana Kali 5 Semua jenjang
b. Sarjana Muda/Diploma III Kali 4 Semua jenjang
c. Diploma II Kali 3 Semua jenjang
10. Menyunting risalah pertemuan ilmiah Menyunting risalah pertemuan ilmiah dibidang perpustakaan
11. Peran serta dalam Tim Penilai Jabatan Pustakawan
Menjadi anggotaTim Penilai Jabatan Pustakawan
Tahun
0.500
Semua jenjang
FORMULIR 3
RINCIAN KEGIATAN PUSTAKAWAN TINGKAT AHLI DAN ANGKA KREDITNYA
NO.
UNSUR
SUB UNSUR
BUTIR KEGIATAN
SATUAN HASIL
ANGKA KREDIT
PELAKSANA
a. Doktor/Spesialis II (S3)
150 Semua jenjang
b. Pasca Sarjana/Spesialis I (S2) 100 Semua jenjang Pendidikan sekolah dan memperoleh gelar/ijazah
c. Sarjana (S1) / Diploma IV Ijazah yang terakreditasi 75 Semua jenjang
a. Lamanya Iebih dari 960 jam 15 Semua jenjang
b. Larnanya antara 641 • 960 jam 9 Semua jenjang
c. Larnanya antara 481 • 640 jam 6 Semua jenjang
d. Larnanya antara 161 • 480 jam 3 Semua jenjang
e. Larnanya antara 81 • 160 jam 2 Semua jenjang
1. Pendidikan Pendidikan dan Pelatihan kedinasan kepustakawanan serta memperoleh Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan atau Sertifikat
f. Lamanya antara 30 · 80 jam
STTPPI Sertifikat
1 Semua jenjang
a. Menyusun rencana operasional :
1) Mengumpul data 2) Mengolah data 3) Menganalisis dan menyusun rencana operasional
Laporan Laporan
Rencana
0,031 0,085
0,075
Pustakawan Pertama Pustakawan Pertama
Pustakawan Muda
b. Melakukan survei minat pemakai 1) Membuat instrumen 2) Mengumpulkan data 3) Mengolah dan menganalisis data
Instrumen Laporan Laporan
0.3
0.045
0.360
Pustakawan Muda Pustakawan Pertarna Pustakawan Muda
c. Menyeleksi bahan perpustakaan Judul 0,0033 Pustakawan Muda II.
Pengorganisasian dan pendayagunaan koleksi bahan perpustakaan/ sumber inforrnasi
1. Pengembangan koleksi
d. Mengevaluasi dan menyiangi koleksi 1) Mengindentifikasi bahan perpustakaan
Judul
0,003
Pustakawan Muda
NO.
UNSUR
SUB UNSUR
BUTIR KEGIATAN
SATUAN HASIL
ANGKA KREDIT
PELAKSANA
2) MENETAPKAN hasil evaluasi dan penyiangan Judul 0,007 Pustakawan Muda
a. Menyusun rencana operasional 1) Mengumpul data 2) Mengolah data 3) Menganalisis dan menyusun rencana oprasional
Laporan Laporan
Rencana
0,031 0,085
0,075
Pustakawan Pertama Pustakawan Pertama
Pustakawan Muda
b. Menentukan tajuk subyek Judul 0,006 Pustakawan Muda
c. Mengklasifikasi
1) Klasifikasi sederhana 2) Klasifikasi kompleks Judul Judul 0,003 0,007 Pustakawan Pertama Pustakawan Muda
d. Menentukan kata kunci Kata kunci 0,008 Pustakawan Pertama
e. Membuat sari karangan indikatif Judul 0,010 Pustakawan Pertama
f. Membuat sari karangan informatif Judul 0,030 Pustakawan Muda
g. Menyunting data bibliografi Cantuman 0,025 Pustakawan Muda
2. Pengolahan bahan perpustakaan
h. Menyusun bibliografi, indeks dan sejenisnya Cantuman 0,025 Pustakawan Pertama Menyusun rencana oprasional
3. Penyimpanan dan pelestarian bahan perpustakaan 1) Mengumpul data 2) Mengolah data 3) Menganalisis dan menyusun rencana oprasional Laporan Laporan Rencana 0,031 0,085 0,075 Pustakawan Pertama Pustakawan Pertama Pustakawan Muda
a. Menyusun rencana oprasional
1) Mengumpul data 2) Mengolah data 3) Menganalisis dan menyusun rencana oprasional Laporan Laporan Rencana 0,031 0,85 0,075 Pustakawan Pertama Pustakawan Pertama Pustakawan Muda
b. Melakukan layanan rujukan
4. Pelayanan informasi 1) Bimbingan pemakai sumber rujukan 2) Layanan rujukan cepat Kali
Permintaan 0, 10 0,0017 Pustakawan Muda Pustakawan Pertama
NO.
UNSUR
SUB UNSUR
BUTIR KEGIATAN
SATUAN HASIL
ANGKA KREDIT
PELAKSANA
c. Melakukan penelusuran literatur untuk :
1) Penelitian dan atau penulisan ilmiah 2) Bahan bacaan Topik Topik 0,009 0,003 Pustakawan Muda Pustakawan Pertama
d. Melakukan bimbingan membaca Kali 0,008 Pustakawan Pertama
e. Melakukan bimbingan pemakai perpustakaan Orang 0,0013 Pustakawan Pertama
f. Membina kelompok membaca Kali 0,035 Pustakawan Muda
g. Menyebarkan informasi terbaru/ kilat 1) Berbentuk Iembar lepas 2) Berbentuk paket informasi Judul Judul 0,007 0,090 Pustakawan Pertama Pustakawan Muda
h. Menyebarkan informasi terseleksi
1) Berbentuk Iembar lepas 2) Berbentuk paket informasi Judul Judul 0,010 0,180 Pustakawan Pertama Pustakawan Muda i Membuat analisis kepustakaan
1) Tinjauan kepustakaan (review) a) Penanggung jawab b) Penyusun c) Pengumpul data 2) Resensiltinjauan buku 3) Informasi teknis a) Penanggungjawab/editor b) Penyusun/penganalisis c) Pengumpul data
Topik Topik Topik Judul
Topik Topik Topik
0,540
2.025 0,090 0,180
0,135
0.275
0.045
Pustakawan Utama Pustakawan Madya Pustakawan Pertama Pustakawan Muda
Pustakawan Madya Pustakawan Muda Pustakawan Pertama
j. Statistik Mengolah dan menyusun data
Laporan
0.043
Pustakawan Pertama III.
Pemasyarakatan Perpusdokinfo
1. Penyuluhan
a. Menyusun rencana operasional 1) Mengumpul data 2) Mengolah data 3) Menganalisis dan menyusun rencana operasional
Laporan Laporan
Rencana
0.031
0.085
0.075
Pustakawan Pertama Pustakawan Pertama
Pustakawan Muda
NO.
UNSUR
SUB UNSUR
BUTIR KEGIATAN
SATUAN HASIL
ANGKA KREDIT
PELAKSANA
b. Identifikasi potensi wilayah 1) Identifikasi wilayah 2) Mengolah hasil identifikasi 3) Menyusun program intervensi pengembangan perpusdokinfo
Laporan Laporan
Program
0.900
0.440
0.375
Pustakawan Muda Pustakawan Muda
Pustakawan Madya
c. Menyusun materi penyuluhan tentang :
1) Kegunaan perpusdokinfo 2) Pengembangan perpusdokinfo
Naskah Naskah
0.090
0.270
Pustakawan Pertama Pustakawan Muda
d. Melaksanakan penyuluhan tentang:
1) Kegunaan dan pemanfaatan perpusdokinfo kepada pemakai :
a) Melakukan penyuluhan massal dengan cara memberikan penjelasan melalui TV dan radio b) Melakukan penyuluhan massal dengan cara menggunakan alat bantu audiovisual c) Melakukan penyuluhan massal tanpa alat bantu d) Melakukan penyuluhan tatap muka dalam kelompok 2) Pengembangan perpusdokinfo kepada penyelenggara dan pengelola perpustakaan tingkat:
a) Nasional b) Provinsi c) Kabupaten d) Kelompok
Kali
Kali
Kali
Kali
Kali Kali Kali Kali
0.010
0.010
0.010
0.015
0.160
0.120
0.080
0.028
Pustakawan Muda
Pustakawan Pertama
Pustakawan Pertama
Pustakawan Pertama
Pustakawan Utama Pustakawan Madya Pustakawan Muda Pustakawan Pertama
NO.
UNSUR
SUB UNSUR
BUTIR KEGIATAN
SATUAN HASIL
ANGKA KREDIT
PELAKSANA
e. Melakukan evaluasi pasca penyuluhan tentang 1) Kegunaan dan pemanfaatan perpusdokinfo tingkat :
a) Nasional b) Provinsi c) Kabupaten 2) Pengembangan perpusdokinfo tingkat :
a) Nasional b) Provinsi c) Kabupaten
Laporan Laporan Laporan
Laporan Laporan Laporan
1.080
0.675
0.360
1.080
0.675
0.360
Pustakawan Utama Pustakawan Madya Pustakawan Muda
Pustakawan Utama Pustakawan Madya Pustakawan Muda
a. Menyusun rencana operasional 1) Mengumpul data 2) Mengolah data 3) Menganalisis dan menyusun rencana operasional
Laporan Laporan Rencana
0.031
0.085
0.075
Pustakawan Pertama Pustakawan Pertama Pustakawan Muda
b. Menyusun materi publisitas berbentuk :
1) Cerpen, skenario, artikel 2) Berita, sinopsis, brosur, leaflet 3) Slide, pandang dengar
Naskan Naskan Naskan
0.090
0.045
0.180
Pustakawan Pertama Pustakawan Pertama Pustakawan Muda
2. Publisitas
c. Melakukan evaluasi pasca publisitas Laporan
0.180 Pustakawan Muda
a. Menyusun rencana operasional 1) Mengumpul data 2) Mengolah data 3) Menganalisis dan menyusun rencana operasional
Laporan Laporan Rencana
0.031
0.085
0.075
Pustakawan Pertama Pustakawan Pertama Pustakawan Muda
b. Membuat rancangan desain pameran Naskah
0.080 Pustakawan Muda
c. Menyelenggarakan pameran sebagai :
1) Penanggung jawab 2) Pemandu
Kali Kali
0.270
0.090
Pustakawan Muda Pustakawan Pertama
3. Pameran
d. Melakukan evaluasi pasca pameran Naskah
0.162 Pustakawan Madya
NO.
UNSUR
SUB UNSUR
BUTIR KEGIATAN
SATUAN HASIL ANGKA KREDIT
PELAKSANA
Menyusun rencana operasional 1) Mengumpul data 2) Mengolah data 3) Menganalisis dan menyusun rencana operasional
Laporan Laporan Rencana
0.031
0.085
0.075
Pustakawan Pertama Pustakawan Muda Pustakawan Madya Melakukan pengkajian :
1) Sederhana a) Menyusun instrumen b) Mengumpul data c) Mengolah data d) Menganalisis dan merumuskan hasil kajian
Naskah Paket data Laporan Naskah
1
0.750
2.500
4.500
Pustakawan Muda Pustakawan Pertama Pustakawan Muda Pustakawan Muda
1. Pengkajian
e) Mengevaluasi dan menyempumakan hasil kajian 2) Kompleks a) Menyusun instrumen b) Mengumpul data c) Mengolah data d) Menganalisis dan merumuskan hasil kajian e) Mengevaluasi dan menyempumakan hasil kajian
Laporan
Naskah Paket data Laporan Naskah Laporan
1.500
1.750
1.500
2.500
6.750 2
Pustakawan Madya
Pustakawan Madya Pustakawan Muda Pustakawan Muda Pustakawan Madya Pustakawan Utama
a. Menyusun rencana operasional 1) Mengumpul data hasil penelitian 2) Mengolah data 3) Menganalisis dan menyusun rencana operasional
Laporan Laporan Rencana
0.031
0.085
0.112
Pustakawan Pertama Pustakawan Muda Pustakawan Madya
b. Membuat prototip/model 1) Menyusun desain 2) Membuat prototip/ model
Peraga Peraga
0.540
0.135
Pustakawan Madya Pustakawan Pertama
c. Melakukan uji coba prototip/model Prototip/ model
0.090 Pustakawan Muda
2. Pengembangan perpustakaan
d. Mengevaluasi dan menyempumakan prototip/model Prototip/ model
0.135 Pustakawan Madya
a. Menganalisis/kritik karya Naskah
0.270 Pustakawan Madya IV Pengkajian pengembangan perpusdokinfo
3. Analisis/kritik karya kepustakawanan
b. Menyempurnakan karya Naskah
0.180 Pustakawan Utama
NO.
UNSUR
SUB UNSUR
BUTIR KEGIATAN
SATUAN HASIL
ANGKA KREDIT
PELAKSANA
4. Penelaahan pengembangan di bidang perpusdokinfo Menelaah pengembangan dibidang perpusdokinfo Naskah
0.480 Pustakawan Utama
a. Karya tulis/karya ilmiah, hasil penelitian, pengkajian survei dan atau evaluasi dibidang perpusdokinfo yang dipublikasikan :
1) Dalam bentuk buku yang diterbitkan dan diedarkan secara nasional 2) Dalam bentuk makalah yang diakui oleh instansi yang berwenang
Judul
Naskah
12.500
6
Semua jenjang
Semua jenjang
b. Karya tulis/ karya ilmiah hasil penelitian, pengkajian survei dan atau evaluasi dibidang perpusdokinfo yang tidak dipublikasikan tetapi didokumentasikan di perpustakaan 1) Dalam bentuk buku 2) Dalam bentuk makalah
Judul Naskah
8 4
Semua jenjang Semua jenjang
c. Karya tulis/karya ilmiah berupa tinjauan atau ulasan ilmiah hasil gagasan sendiri dibidang perpusdokinfo yang dipublikasikan:
1) Dalam bentuk buku yang diterbitkan dan diedarkan secara nasional 2) Dalam bentuk makalah yang diakui oleh instansi yang berwenang
Judul
Naskah
8
4
Semua jenjang
Semua jenjang
d. Makalah berupa tinjuan atau ulasan ilmiah dan analisis hasil uji coba dalam bidang perpusdokinfo yang tidak dipublikasikan, tetapi didokumentasikan
Naskah
3,500
Semua jenjang V.
Pengembangan profesi
1. Membuat karya tulis/karya ilmiah di bidang perpusdokinfo
e. Karya tulis/karya ilmiah populer di- bidang perpusdokinfo setiap tulisan yang merupakan satu kesatuan yang disebarluaskan melalui media masa
Naskah
2
Semua jenjang
NO.
UNSUR
SUB UNSUR
BUTIR KEGIATAN
SATUAN HASIL ANGKA KREDIT
PELAKSANA
f. Karya tulis berupa prasaran tinjauan, gagasan atau ulasan ilmiah yang disampaikan dalam pertemuan ilmiah, diklat dan sejenisnya
Naskah
2,500
Semua Jenjang
a. Menyusun pedoman standar penyelenggaraan perpusdokinfo yang diakui oleh Perpustakaan Nasional RI dan diedarkan secara nasional
Naskah
5
Semua Jenjang
2. Menyusun pedoman atau petunjuk teknis perpusdokinfo
b. Menyusun pedoman umum, petunjuk teknis perpusdokinfo
Naskah
3
Semua Jenjang
3. Menerjemahkan menyadur buku dan bahan ·bahan lain bidang perpusdokinfo Terjemahan/saduran dibidang perpusdokinfo yang dipublikasikan:
1) Dalam bentuk buku yang diterbitkan dan diedarkan secara nasional 2) Dalam bentuk makalah yang diakui oleh instansi yang berwenang
Judul
Naskah
7
3,500
Semua Jenjang
Semua Jenjang
a. Ketua kelompok/koordinator pustakawan bagi :
1) Pustakawan Pertama 2) Pustakawan Muda 3) Pustakawan Madya 4) Pustakawan Utama
Tahun Tahun Tahun Tahun
1,250 2,500 3,750 5
Pust. Pertama Pust. Muda Pust. Madya Pust. Utama
4. Melakukan tugas sebagai ketua kelompok/koordinator pustakawan atau memimpin unit perpustakaan
b. Memimpin unit perpustakaan 1) Eselon I, II, atau yang sejajar 2) Eselon III ke bawah atau yang sejajar
Tahun Tahun
6 4
Semua Jenjang Semua Jenjang
5. Menyusun kumpulan tulisan untuk dipublikasikan Menghimpun dan menyusun naskah- naskah Judul 3 Semua Jenjang
a. Institusi Naskah 1,500 Semua Jenjang
6. Memberi konsultasi kepustakawanan yang bersifat konsep
b. Perorangan Naskah 1 Semua Jenjang
NO.
UNSUR
SUB UNSUR
BUTIR KEGIATAN
SATUAN HASIL ANGKA KREDIT
PELAKSANA
a. Mengajar bidang perpusdokinfo pada pendidikan sekolah 1) Perguruan Tinggi 2) SMTA
Jam/2 Jam/2
0,300 0,024
Semua Jenjang Semua Jenjang
1. Mengajar
b. Mengajar/melatih bidang perpusdokinfo pada pendidikan luar sekolah
Jam/2
0,024
a. Melatih siswa/mahasiswa di bidang ilmu perpusdokinfo Jam/2 0,010 Semua Jenjang
2. Melatih
b. Melatih petugas perpustakaan dalam rangka kegiatan perpusdokinfo
Jam/2
0,010
Semua Jenjang
3. Membimbing mahasiswa dalam penyusunan skripsi, tesis, disertasi yang berkaitan dengan ilmu perpusdokinfo 1) Mahasiswa S3
2) Mahasiswa S2 3) Mahasiswa S1/DIV 4) Mahasiswa DI s.d. DIII Orang
Orang Orang Orang 0,250
0,250 0,250 0,125
Semua Jenjang Semua Jenjang Semua Jenjang Semua Jenjang Semua Jenjang Semua Jenjang
4. Memberikan konsultasi teknis sarana dan prasarana perpusdokinfo 1) Mahasiswa S3 2) Mahasiswa S2 3) Mahasiswa S1/DIV 4) Mahasiswa DI s.d. DIII
Kali
1 Semua Jenjang Tingkat nasional/internasional sebagai :
a. Pemrasaran
Kali
3
Semua Jenjang
b. Moderator/pembahas/nara sumber Kali 2 Semua Jenjang
5. Mengikuti seminar/lokakarya dan pertemuan sejenisnya di bidang kepustakawanan
c. Peserta Kali 1 Semua Jenjang
a. Tingkat nasional/internasional sebagai :
1) Pengurus aktif 2) Anggota Aktif
Tahun Tahun
1 0,750
Semua Jenjang Semua Jenjang VI.
Penunjang kegiatan kepustakawanan
6. Menjadi anggota organisasi profesi kepustakawanan
b. Tingkat propinsi/kabupaten/kota 1) Pengurus aktif 2) Anggota Aktif
Tahun Tahun
0,500 0,350
Semua Jenjang Semua Jenjang
NO.
UNSUR
SUB UNSUR
BUTIR KEGIATAN
SATUAN HASIL ANGKA KREDIT
PELAKSANA
a. Penanggung jawab Kegiatan 0,240 Semua Jenjang
b. Dewan Juri Kegiatan 0,500 Semua Jenjang
7. Melakukan lomba kepustakawanan
c. Penyelenggara Kegiatan 0,100 Semua Jenjang
a. Tanda Kehormatan Satyalencana Karya Satya :
1) 30 (tiga puluh) tahun 2) 20 (dua puluh) tahun 3) 10 (sepuluh) tahun
Tanda jasa Tanda jasa Tanda jasa
3 2 1
Semua Jenjang Semua Jenjang Semua Jenjang
8. Memperoleh penghargaan/Tanda jasa
b. Gelar kehormatan akademi Gelar 15 Semua Jenjang Memperoleh gelar kesarjanaan yang tidak sesuai dengan bidang tugas :
a. Doktor Kali 15 Semua Jenjang
b. Pasca Sarjana Kali 10 Semua Jenjang
9. Memeperoleh gelar kesarjanaan lainnya
c. Sarjana Kali 5 Semua Jenjang
10. Menyunting risalah pertemuan ilmiah Menyunting risalah pertemuan ilmiah dibidang perpustakaan
Kali
1
Semua Jenjang
11. Peran serta dalam Tim Penilai Jabatan Pustakawan Menjadi anggota Tim Penilai Jabatan Pustakawan
Tahun
0,500
Semua Jenjang
JUMLAH ANGKA KREDIT KUMULATIF MINIMAL UNTUK PENGANGKATAN DAN KENAIKAN JABATAN/PANGKAT PUSTAKAWAN TINGKAT TERAMPIL
JENJANG JABATAN/GOLONGAN RUANG/ANGKA KREDIT PUSTAKAWAN TINGKAT TERAMPIL
NO.
UNSUR PERSEN· PUSTAKAWAN PUST.
PELAKSANA PUSTAKAWAN
TASE PELAKSANA MUDA
MADYA
III/a III/b III/c III/d IV/a IV/b IV/c
I UTAMA
>80 % 80 120 160 240 320 440 560
A. PENDIDIKAN
B. PENGORGANISASIAN DAN PENDAYAGUNAAN
KOLEKSI BAHAN PUSTAKA/SUMBER INFORMASI
C. PEMASYARAKATAN PERPUSDOKINFO
D. PENGKAJIAN PENGEMBANGAN PERPUSDOKINFO
E. PENGEMBANGAN PROFESI
I I < 20 % 20 30 40 60 80 110 140
PENUNJANG KEGIATAN YANG MENDUKUNG PELAKSANAAN TUGAS PUSTAKAWAN
JUMLAH 100% 100 150 200 300 400 550 700
FORMULIR 4
JUMLAH ANGKA KREDIT KUMULATIF MINIMAL UNTUK PENGANGKATAN DAN KENAIKAN JABATAN/PANGKAT PUSTAKAWAN TINGKAT AHLI
JENJANG JABATAN/GOLONGAN RUANG/ANGKA KREDIT PUSTAKAWAN TINGKAT AHLI
NO.
UNSUR PERSEN· PUSTAKAWAN PUSTAKAWAN PUSTAKAWAN PUSTAKAWAN
TASE PERTAMA
MUDA
MADYA UTAMA
III/a III/b III/c III/d IV/a IV/b IV/c IV/d IV/e I UTAMA
>80 % 80 120 160 240 320 440 560 680 840
A. PENDIDIKAN
B. PENGORGANISASIAN DAN PENDAYAGUNAAN
KOLEKSI BHN PUSTAKA/SUMBER INFORMASI
C. PEMASYARAKATAN PERPUSDOKINFO
D. PENGKAJIAN PENGEMBANGAN PERPUSTAKAAN DOKUMENTASI
DAN INFORMASI
E. PENGEMBANGAN PROFESI
II PENUNJANG KEGIATAN YANG MENDUKUNG <20 % 20 30 40 60 80 110 140 170 210 PELAKSANAAN TUGAS PUSTAKAWAN
JUMLAH 100% 100 150 200 300 400 550 700 850 1050
FORMULIR 5
FORMULIR 6a
DAFTAR USUL PENETAPAN ANGKA KREDIT JABATAN PUSTAKAWAN PELAKSANA
NOMOR :
Masa penilaian tanggal ………………………………s d …………………………..
KETERANGAN PERORANGAN
1. Nama
:
2. NIP
:
3. Nomor Seri Kartu Pegawai (KARPEG)
:
4. Tempat dan Tanggal Lahir
:
5. Jenis Kelamin
:
6. Pendidikan Yang Diperhitungkan Angka Kreditnya
:
7. Pangkat / Golongan ruang / TMT
:
8. Jabatan Pustakawan Tingkat Terampil
:
9. Masa Kerja Golongan
Lama
:
Baru
:
10. Unit Kerja :
NO.
SUB UNSUR YANG DINILAI ANGKA KREDIT MENURUT INSTANSI PENGUSUL TIM PENILAI LAMA BARU JUMLAH LAMA BARU JUMLAH 1 2 3 4 5 6 7 8
I
UNSUR UTAMA
A Pendidikan
1. Pendidikan sekolah dan memperoleh gelar/ijasah
a. Sarjana Muda/Diploma III
b. Diploma II
2. Pendidikan dan pelatihan fungsional di bidang pustakawan dan memperoleh Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP) atau setifikat
a. Lamanya lebih dari 960 jam
b. Lamanya antara 641-960 jam
c. Lamanya antara 481-640 jam
d. Lamanya antara 161-480 jam
e. Lamanya antara 81-160 jam
f. Lamanya antara 30- 80 jam
JUMLAH
B. Pengorganisasian dan pendayagunaan koleksi bahan perpustakaan / sumber informasi
1. Menghimpun alat seleksi bahan perpus- takaan
2. Melakukan survei bahan perpustakaan;
3. Membuat dan menyusun desiderata
4. Meregristasi bahan perpustakaan;
5. Melakukan verifikasi data bibliografi
6. Melakukan katalogisasi sederhana
7. Melakukan katalogisasi salinan
8. Mengalihkan data bibliogarfi manual
9. Mengalihkan data bibliografi elektronis
10. Membuat kelengkapan bahan per- pustakaan
11. Mengelola jajaran bahan perpustakaan
12. Merawat bahan perpustakaan dalam rangka pencegahan/preventive
13. Merawat bahan perpustakaan dalam rangka penanganan/treatment
14. Melakukan layanan sirkulasi
15. Melakukan layanan perpustakaan keliling
16. Menyediakan bahan perpustakaan koleksi setempat
17. Mengumpulkan data untuk statistik
JUMLAH
C. Pemasyarakatan perpusdokinfo dengan melakukan publisitas
JUMLAH
3 4 5 6 7 8
D. Pengembangan Profesi
1. Membuat karya tulis/karya ilmiah di bidang perpusdokinfo :
a. Karya tulis/karya ilmiah hasil penelitian, pengkajian survey dan atau evaluasi di bidang perpusdokinfo yang dipublikasi-kan 1) Dalam bentuk buku yang diterbit- kan dan diedarkan secara nasional.
2) Dalam bentuk makalah yang di akui oleh instasi yang berwenang
b. Karya tulis/karya ilmiah, hasil peneliti- an, pengkajian dan atau evaluasi di bidang perppusdokinfo yang tidak dipublikasikan tetapi didokumentasikan di perpustakaan :
1) Dalam bentuk buku
2) Dalam bentuk makalah
c. Karya tulis/karya ilmiah berupa tinjauan atau ulasan ilmiah hasil gagasan sendiri di bidang perpusdokinfo yang dipublikasikan :
1) Dalam bentuk buku yang diterbit- kan dan diedarkan secara nasional
2) Dalam bentuk makalah yang di akui oleh instansi yang berwenang
d. Makalah berupa tinjauan atau ulasan ilmiah dan analisis hasil uji coba dalam bidang perpusdokinfo yang tidak dipublikasikan tetapi didokumentasikan
e. Karya tulis/karya ilmiah di bidang perpusdokinfo setiap tulisan yang merupakan suatu kesatuan yang disebarluaskan melalui media massa
f. Karya tulis berupa prasaran berupa tinjauan, gagasan atau ulasan ilmiah yang disampaikan dalam pertemuan ilmiah, diklat, dan sejenisnya
2. Menyusun pedoman/petunjuk teknis perpustakaan, dokumentasi dan informasi
a. Menyusun pedoman standar penyelenggara perpusdokinfo yang diakui oleh Perpustakaan Nasional RI dan diedarkan secara nasional
b. Menyusun pedoman umum petunjuk teknis perpusdokinfo
4 5 6 7 8
3. Menerjemahkan / menyadur buku dan bahan-bahan lain bidang perpusdokinfo terjemahan/saduran di bidang perpusdokinfo yang dipublikasikan :
a. Dalam bentuk buku yang terbitkan dan diedarkan secara nasional
b. Dalam bentuk makalah yang diakui oleh instansi yang berwenang
4. Melakukan tugas sebagai ketua kelompok /koordinator pustakawan atau memimpin unit perpustakaan
a. Ketuakelompok/koordinatorpustakawan bagi :
1) Pustakawan Pelaksana 2) Pustakawan Pelaksana Lanjutan 3) Pustakawan Penyelia
b. Memimpin unit perpustakaan Eselon III ke bawah atau yang sejajar
5. Menyusun kumpulan untuk dipublikasikan Menghimpun dan menyusun naskah- naskah.
6. Memberi konsultasi kepustakawanan yang bersifat konsep
a. Institusi
b. Perorangan
JUMLAH
JUMLAH UNSUR UTAMA
3 4 5 6 7 8 II
UNSUR PENUNJANG
A. Mengajar
1. Mengajar bidang perpustakaan, dokumentasi dan informasi pada pendidikan sekolah (SMTA)
2. Mengajar/melatih bidang perpustakaan dokumentasi dan informasi pada pendidikan luar sekolah
B. Melatih
1. Melatih siswa/mahasiswa di bidang ilmu perpustakaan, dokumentasi dan informasi
2. Melatih petugas perpustakaan dalam rangka kegiatan perpustakaan, dokumentasi dan informasi
C. Membimbing mahasiswa yang berkaitan dengan ilmu perpusdokinfo Mahasiswa DI s.d DIII
D. Memberikan konsultasi teknis sarana dan pra sarana perpusdokinfo
E. Mengikuti seminar/lokakarya dan pertemuan Sejenisnya di bidang kepustakawanan Tingkat/Nasional / internasional sebagai :
1. Pemrasaran
2. Moderator/pem bahas/nara sumber
3. Peserta
F. Menjadi anggota organisasi kepustakawa- nan
1. Tingkat Nasional/Internasional sebagai :
a) Pengurus aktif
b) Anggota aktif
2. Tingkat Propinsi/Kabupaten/Kota a) Pengurus aktif
b) Anggota aktif
G. Melakukan lomba kepustakawanan
1. Penanggung jawab
2. Dewan juri
3. Penyelenggara
H. Memperoleh penghargaan/tanda jasa Tanda Kehormatan Satyalencana Karya Satya :
1. 30 (tiga puluh) tahun
3 4 5 6 7 8
2. 20 (dua puluh) tahun
3. 10 (sepuluh) tahun
I. Memperoleh gelar kesarjanaan lainnya memperoleh gelar kesarjanaan yang tidak sesuai dengan bidang tugas :
1. Sarjana
2. Sarjana Muda/Diploma III
3. Diploma II
J. Menyunting risalah pertemuan ilmiah di bidang perpustakaan
K. Menjadi anggota Tim Penilai Jabatan Pustakawan
JUMLAH UNSUR PENUNJANG
Butir kegiatan jenjang jabatan diatas
1 2 3 4 5 6 7 8
JUMLAH UNSUR UTAMA DAN UNSUR PENUNJANG
LAMPIRAN UNSUR/BAHAN YANG DINILAI
1. 2.
3. …………Tanggal …………………….
Pejabat Pengusul
NIP./ NRP.
Catatan Tim Penilai
…………..Tanggal ……………………
Ketua Tim Penilai
NIP./ NRP.
Catatan Pejabat Penilai
……………Tanggal ………………….
Pejabat Pengusul
NIP./ NRP.
FORMULIR 6b
DAFTAR USUL PENETAPAN ANGKA KREDIT JABATAN PUSTAKAWAN PELAKSANA LANJUTAN
NOMOR :
Masa penilaian tanggal ………………………………s d …………………………..
KETERANGAN PERORANGAN
1. Nama
:
2. NIP/NRP
:
3. Nomor Seri Kartu Pegawai (KARPEG)
:
4. Tempat dan Tanggal Lahir
:
5. Jenis Kelamin
:
6. Pendidikan Yang Diperhitungkan Angka Kreditnya
:
7. Pangkat / Golongan ruang / TMT
:
8. Jabatan Pustakawan Tingkat Terampil
:
9. Masa Kerja Golongan
Lama
:
Baru
:
10. Unit Kerja :
NO.
SUB UNSUR YANG DINILAI ANGKA KREDIT MENURUT INSTANSI PENGUSUL TIM PENILAI LAMA BARU JUMLAH LAMA BARU JUMLAH 1 2 3 4 5 6 7 8
I
UNSUR UTAMA A Pendidikan
1. Pendidikan sekolah dan memperoleh gelar/ijasah
a. Sarjana Muda
b. Diploma III
c. Diploma II
2. Pendidikan dan pelatihan fungsional di bidang pustakawan dan memperoleh Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP) atau sertifikat
a. Lamanya lebih dari 960 jam
b. Lamanya antara 641-960 jam
c. Lamanya antara 481-640 jam
d. Lamanya antara 161-480 jam
e. Lamanya antara 81-160 jam
f. Lamanya antara 30- 80 jam
JUMLAH
B Pengorganisasian dan pendayagunaan koleksi bahan perpustakaan/sumber informasi
1. Mengumpulkan data dalam rangka menyusun rencana operasional pengembangan koleksi
2. Mengumpulkan data dalam rangka survei minat pemakai
3. Mengidentifikasi bahan perpustakaan dalam rangka penyiangan bahan perpustakaan
4. Mengelola hasil penyiangan
5. Mengumpulkan data dalam rangka menyusun rencan operasional pengolahan bahan perpustakaan
6. Melakukan klasifikasi sederhana
7. Mengelola data bibilografi dalam bentuk kartu katalog
8. Mengelola data bibliografi dalam bentuk basis data
9. Menyusun daftar tambahan pustaka
10. Membuat kliping
11. Mengumpulkan data dalam rangka menyusun rencana operasional penyimpanan dan pelestarian bahan perpustakaan
3 4 5 6 7 8
12. Mengidentifikasi bahan perpustakaan dalam rangka penyimpanan dan pelestarian
13. Mereproduksi bahan perpustakaan kepustakaan kelabu
14. Mereproduksi bahan perpustakaan berupa buku
15. Mengumpul data dalam rangka menyusun rencana operasional layanan informasi
16. Melakukan layanan bahan pandang dengar
17. Menyediakan bahan perpustakaan melalui silang layan
18. Melakukan bimbingan membaca
19. Melakukan cerita pada anak-anak
20. Mengumpul data untuk tinjauan kepustakaan
21. Mengumpul data untuk informasi teknis
22. Mengolah dan menyusun data statistik
JUMLAH
C. Pemasyarakatan perpustakaan, dokumentasi dan informasi
1. Mengumpulkan data dalam rangka menyusun rencana operasional penyuluhan.
2. Mengumpulkan data dalam rangka menyusun rencana operasional publisitas.
3. Menyusun materi publisitas berbentuk berita, sinopsis, brosur, leaflet.
4. Menyusun materi publisitas berbentuk poster/gambar peraga.
5. Mengumpulkan data dalam rangka menyusun rencana operasional pameran.
6. Menyiapkan materi dan penataan pameran.
7. Menjadi pemandu penyelenggaraan pameran.
JUMLAH
D. Pengembangan Profesi
1. Membuat karya tulis/karya ilmiah di bidang perpustakaan, dokumentasi dan informasi.
a. Karya tulis/karya ilmiah, hasil penelitian, pengakajian survei dan atau evaluasi di bidang perpusdokinfo yang dipublikasikan :
1) Dalam bentuk buku yang diterbitkan dan diedarkan secara nasional
2) Dalam bentuk makalah yang diakui oleh instansi yang berwenang
3 4 5 6 7 8
b. Karya tulis/karya ilmiah, hasil penelitian pengkajian survei dan atau evaluasi di bidang perpusdokinfo yang tidak dipublikasikan tetapi didokumentasikan di perpustakaan 1) Dalam bentuk buku
2) Dalam bentuk makalah
c. Karya tulis/karya ilmiah berupa tinjauan atau berupa ulasan ilmiah hasil gagasan sendiri di bidang perpusdokinfo yang dipublikasikan 1) Dalam bentuk buku yang diterbitkan dan diedarkan secara nasional
2) Dalam bentuk makalah yang diakui oleh instasi yang berwenang
d. Makalah berupa tinjauan atau ulasan ilmiah dan, analisis hasil uji coba dalam bidang perpusdokinfo yang tidak dipublikasikan, tetapi didokumentasikan
e. Karya tulis, karya ilmiah populer di bidang perpusdokinfo setiap tulisan yang merupakan satu kesatuan yang disebarluaskan melalui media massa
f. Karya tulis berupa prasaran, tinjauan, gagasan atau ulasan ilmiah yang disampaikan dalam pertemuan ilmiah, diklat, dan sejenisnya
2. Menyusun pedoman/petunjuk teknis perpustakaan,dokumentasi dan informasi
a. Menyusun pedoman standar penyelenggaraan perpusdokinfo yang diakui oleh Perpustakaan Nasional RI dan diedarkan secara nasional
b. Menyusun pedoman umum petunjuk teknis perpusdokinfo
3 4 5 6 7 8
3. Menerjemahkan /menyadur buku dan bahan-bahan lain bidang perpusdokinfo Terjemahan/saduran di bidang perpusdokinfo yang didipublikasikan :
a. Dalam bentuk buku yang diterbitkan dan diedarkan secara nasional
b. Dalam bentuk makalah yang diakui oleh instansi yang berwenang
4. Melakukan tugas sebagai ketua kelompok/ koordinator pustakawan atau memimpin unit perpustakaan
a. Ketua kelompok/koordinator pustakawan bagi :
1) Pustakawan Pelaksana
2) Pustakawan Pelaksana Lanjutan
3) Pustakawan Penyelia
b. Memimpin unit perpustakaan Eselon III ke bawah atau yang sejajar
5. Menyusun kumpulan tulisan untuk dipublikasikan Menghimpun dan menyusun naskah- naskah
6. Memberi konsultasi kepustakawanan yang bersifat konsep
a. Institusi
a. Perorangan
JUMLAH
JUMLAH UNSUR UTAMA
3 4 5 6 7 8
II
UNSUR PENUNJANG
A. Mengajar
1. Mengajar bidang perpusdokinfo pada pendidikan sekolah (SMTA)
2. Mengajar/melatih bidang perpusdokinfo pada pendidikan luar sekolah
B. Melatih
1. Melatih siswa/mahasiswa dibidang ilmu perpusdokinfo
2. Melatih petugas perpustakaan dalam rangka kegiatan perpusdokinfo
C. Membimbing mahasiswa yang berkaitan dengan ilmu perpusdokinfo Mahasiswa DI s.d DIII
D. Memberikan konsultasi teknis sarana dan prasarana perpusdokinfo
E. Mengikuti seminar/lokakarya dan pertemuan sejenisnya bidang kepustakawanan tingkat nasional/internasional sebagai :
1. Pemrasaran
2. Moderator/pembahas/nara sumber
3. Peserta
F. Menjadi anggota organisasi profesi kepustakawanan
1. Tingkat nasional/internasional sebagai :
a) Pengurus aktif
b) Anggota aktif
2. Tingkat propinsi/kabupaten/kota
a) Pengurus aktif
b) Anggota aktif
G. Melakukan lomba kepustakawanan
1. Penanggung jawab
2. Dewan juri
3. Penyelenggara
H. Memperoleh penghargaan/tanda jasa tanda Kehormatan Satyalencana Karya Satya :
1. 30 (tiga puluh) tahun
2. 20 (dua puluh) tahun
3. 10 (sepuluh) tahun
I. Memperoleh gelar kesarjanaan lainnya
Memperoleh gelar kesarjanaan yang tidak
1. Sarjana
2. Sarjana Muda/Diploma III
3. Diploma II
J. Menyunting risalah pertemuan ilmiah dibidang perpustakaan
K. Menjadi anggota Tim Penilai Jabatan Pustakawan
JUMLAH UNSUR PENUNJANG
7
Butir kegiatan jenjang jabatan diatas
1 2 3 4 5 6 7 8
JUMLAH UNSUR UTAMA DAN UNSUR PENUNJANG
LAMPIRAN UNSUL/BAHAN YANG DINILAI
1. 2.
3. ……………Tanggal …………………….
Pejabat Pengusul
NIP./ NRP.
Catatan Tim Penilai
……………Tanggal ……………………
Ketua Tim Penilai
NIP./ NRP.
Catatan Pejabat Penilai
………………Tanggal ………………….
Pejabat Pengusul
NIP./ NRP.
FORMULIR 6c
DAFTAR USUL PENETAPAN ANGKA KREDIT JABATAN PUSTAKAWAN PENYELIA
NOMOR :
Masa penilaian tanggal ………………………………s d …………………………..
KETERANGAN PERORANGAN
1. Nama
:
2. NIP/NRP
:
3. Nomor Seri Kartu Pegawai (KARPEG)
:
4. Tempat dan Tanggal Lahir
:
5. Jenis Kelamin
:
6. Pendidikan Yang Diperhitungkan Angka Kreditnya
:
7. Pangkat / Golongan ruang / TMT
:
8. Jabatan Pustakawan Tingkat Terampil
:
9. Masa Kerja Golongan
Lama
:
Baru
:
10. Unit Kerja :
NO.
SUB UNSUR YANG DINILAI ANGKA KREDIT MENURUT INSTANSI PENGUSUL TIM PENILAI LAMA BARU JUMLAH LAMA BARU JUMLAH 1 2 3 4 5 6 7 8
I
UNSUR UTAMA
A Pendidikan
1. Pendidikan sekolah dan memperoleh gelar/ijazah
a. Sarjana Muda
b. Diploma III
c. Diploma II
2. Pendidikan dan pelatihan fungsional di bidang pustakawan dan memperoleh Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP) atau setifikat
a. Lamanya lebih dari 960 jam
b. Lamanya antara 641-960 jam
c. Lamanya antara 481-640 jam
d. Lamanya antara 161-480 jam
e. Lamanya antara 81-160 jam
f. Lamanya antara 30- 80 jam
JUMLAH
B Pengorganisasian dan pendayagunaan koleksi bahan perpustakaan/sumber informasi
1. Mengolah data dalam rangka menyu- sun rencana operasional pengembangan koleksi
2. Mengolah data dalam rangka menyusun rencana operasional pengolahan bahan perpustakaan
3. Melakukan katalogisasi yang bersifat kompleks
4. Membuat anotasi
5. Menyunting data bibligorafi
6. Menyusun bibliografi,indek dan sejenisnya
7. Mengolah data dalam rangka menyusun rencana operasional penyimpanan dan pelestarian bahan perpustakaan
8. Mengolah data dalam rangka menyusun layanan informasi.
3 4 5 6 7 8
9. Melakukan layanan rujukan cepat
10. Melakukan penelusuran literature untuk bahan bacaan
11 Melakukan bimbingan pemakai perpustakaan
12. Membina kelompok pembaca
13. Menyebarkan informasi terbaru/kilat berbentuk lembar lepas
14. Menyebarkan informasi terseleksi berbentuk lembar lepas
JUMLAH
C. Pemasyarakatan perpustakaan, dokumentasi dan informasi
1. Mengolah data dalam rangka menyusun rencana operasional penyuluhan.
2. Melaksanakan penyuluhan massal dengan cara menggunakan alat Bantu audio visual tentang kegunaan dan pemanfatan perpusdokinfo kepada pemakai perpustakaan.
3. Melaksankan penyuluhan massal tanpa alat bantu tentang kegunaan dan pemanfaatan perpusdokinfo kepada pemakai.
4. Melakukan penyuluhan tatap muka dalam kelompok tentang kegunaan dan pemanfaatan perpusdokinfo kepada pemakai.
5. Melaksanakan penyuluhan perpustakaan tentang pengembangan perpusdokinfo kepada penyelenggara dan pengelola perpustakaan tingkat kelompok.
6. Mengolah data dalam rangka menyusun rencana operasional publisitas.
7. Menyusun materi publisitas berbentuk :
slide, pandang dengar
8. Mengolah data dalam rangka rencana operasional pameran
9. Menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan pameran
JUMLAH
D. Pengembangan Profesi
1. Membuat karya tulis/karya ilmiah di bidang perpusdokinfo
a. Karya tulis/karya ilmiah, hasil peneliti- an, pengkajian survei dan atau evaluasi di bidang perpusdokinfo yang dipublikasikan :
4 5 6 7 8
1) Dalam bentuk buku yang diterbitkan dan diedarkan secara nasional
2) Dalam bentuk makalah yang diakui oleh instansi yang berwenang
b. Karya tulis/karya ilmiah, hasil penelitian pengkajian survei dan atau evaluasi di bidang perpusdokinfo yang tidak dipublikasikan tetapi didokumentasikan di perpustakaan 1) Dalam bentuk buku
2) Dalam bentuk makalah
c. Karya tulis/ilmiah berupa tinjauan atau ulasan ilmiah hasil gagasan sendiri di bidang perpusdokinfo yang dipublikasikan 1) Dalam bentuk buku yang diterbitkan dan diedarkan secara nasional
2) Dalam bentuk makalah yang diakui oleh instansi yang berwenang
d. Makalah berupa tinjauan atau ulasan ilmiah dan analisis hasil uji coba dalam bidang perpusdokinfo yang tidak dipublikasikan, tetapi didokumen- tasikan di perpustakaan
e. Karya tulis/karya ilmiah populer di bidang perpusdokinfo setiap tulisan yang merupakan satu kesatuan yang disebarluaskan melalui media massa
f. Karya tulis berupa prasaran berupa tinjauan, gagasan atau ulasan ilmiah yang disampaikan dalam pertemuan ilmiah, diklat dan sejenisnya
2. Menyusun pedoman/petunjuk teknis perpus dokinfo
a. Menyusun pedoman standar penyelenggara perpusdokinfo yang diakui oleh Pepustakaan Nasional RI dan diedarkan secara nasioanal
b. Menyusun pedoman umum petunjuk teknis perpusdokinfo
3. Menerjemahkan/menyadur buku dan bahan-bahan lain bidang perpusdokinfo yang dipublikasikan :
a. Dalam bentuk buku yang terbitkan dan diedarkan secara nasional
b. Dalam bentuk makalah yang diakui oleh instansi yang berwenang
4. Melakukan tugas sebagai ketua kelompok/ koordinator Pustakawan atau memimpin unit perpustakaan
a. Ketua kelompok/koordinator Pustakawan bagi :
1) Pustakawan Pelaksana
2) Pustakawan Pelaksana Lanjutan
3) Pustakawan Penyelia
b. Memimpin unit perpustakaan Eselon III ke bawah atau yang sejajar
5. Menyusun kumpulan tulisan untuk dipublikasikan Menghimpun dan menyusun naskah-naskah
6. Memberi konsultasi kepustakawanan yang bersifat konsep
a. Institusi
b. Perorangan
JUMLAH
JUMLAH UNSUR UTAMA
4 5 6 7 8 II
UNSUR PENUNJANG
A Mengajar
1. Mengajar bidang perpusdokinfo pada pendidikan sekolah (SMTA)
2. Mengajar/melatih bidang perpusdokinfo pada pendidikan luar sekolah
B. Melatih
1. Melatih siswa/mahasiswa dibidang ilmu perpusdokinfo
2. Melatih petugas perpustakaan dalam rangka kegiatan perpusdokinfo
C. Membimbing mahasiswa yang berkaitan dengan ilmu perpusdokinfo Mahasiswa DI s.d D III D. Memberikan konsultasi teknis sarana dan prasarana perpusdokinfo E. Mengikuti seminar/lokakarya dan pertemuan sejenisnya dibidang kepustakawanan Tingkat nasional/internasional sebagai :
1. Pemrasaran
2. Moderator/pembahas/nara sumber
3. Peserta F. Menjadi anggota organisasi profesi kepustakawan
1. Tingkat Nasional/internasional sebagai :
a) Pengurus aktif b) Anggota aktif
2. Tingkat propinsi/kabupaten/kota a) Pengurus aktif b) Anggota aktif G. Melakukan lomba kepustakawanan
1. Penanggung Jawab
2. Dewan Juri
3. Penyelenggara H. Memperoleh penghargaan/tanda jasa Tanda Kehormatan Satyalencana Karya Satya
1. 30 (tiga puluh) tahun
2. 20 (dua puluh) tahun
3. 10 (sepuluh) tahun I. Memperoleh gelar kesarjanaan lainnya Memperoleh gelar kesarjanaan yang tidak sesuai dengan bidang tugas :
1. Sarjana
2. Sarjana Muda/Diploma III
3. Diploma II J. Menyunting risalah pertemuan ilmiah dibidang perpustakaan.
JUMLAH UNSUR PENUNJANG
Butir kegiatan jenjang jabatan dibawah
1 2 3 4 5 6 7 8
JUMLAH UNSUR UTAMA DAN UNSUR PENUNJANG
LAMPIRAN UNSUR/BAHAN YANG DINILAI
1. 2.
3. ……………Tanggal …………………….
Pejabat Pengusul
NIP./ NRP.
Catatan Tim Penilai
……………Tanggal ……………………
Ketua Tim Penilai
NIP./ NRP.
Catatan Pejabat Penilai
………………Tanggal ………………….
Pejabat Pengusul
NIP./ NRP.
FORMULIR 7a
DAFTAR USUL PENETAPAN ANGKA KREDIT JABATAN PUSTAKAWAN PERTAMA
NOMOR :
Masa penilaian tanggal ………………………………s d …………………………..
KETERANGAN PERORANGAN
1. Nama
:
2. NIP/NRP
:
3. Nomor Seri Kartu Pegawai (KARPEG)
:
4. Tempat dan Tanggal Lahir
:
5. Jenis Kelamin
:
6. Pendidikan Yang Diperhitungkan Angka Kreditnya
:
7. Pangkat / Golongan ruang / TMT
:
8. Jabatan Pustakawan Tingkat Ahli
:
9. Masa Kerja Golongan
Lama
:
Baru
:
10. Unit Kerja :
NO.
SUB UNSUR YANG DINILAI ANGKA KREDIT MENURUT INSTANSI PENGUSUL TIM PENILAI LAMA BARU JUMLAH LAMA BARU JUMLAH 1 2 3 4 5 6 7 8
UNSUR UTAMA
A Pendidikan
1. Pendidikan sekolah dan memperoleh gelar / Ijazah
a. Doktor/Spesialis II (S3)
b. Pasca Sarjana/Spesialis I (S2)
a. Sarjana (S1)/Diploma IV
2. Pendidikan dan pelatihan fungsional di bidang pustakawan dan memperoleh Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP) atau sertifikat
a. Lamanya lebih dari 960 jam
b. Lamanya antara 641-960 jam
c. Lamanya antara 481-640 jam
d. Lamanya antara 161-480 jam
e. Lamanya antara 81-160 jam
f. Lamanya antara 30- 80 jam
JUMLAH
B Pengorganisasian dan pendayagunaan koleksi bahan perpustakaan/sumber informasi
1. Mengumpulkan data dalam rangka menyusun rencana operasional pengembangan koleksi
2. Mengolah data dalam rangka menyusun rencana operasional pengembangan koleksi
3. Mengumpulkan data dalam rangka survei minat pemakai
4. Mengidentifikasi bahan perpustakaan dalam rangka evaluasi dan penyiangan koleksi
5. Mengumpulkan data dalam rangka menyusun rencana operasional pengolahan bahan perpustakaan
6. Mengolah data dalam rangka menyusun rencana operasional pengolahan bahan perpustakaan
7. Melakukan klasifikasi yang bersifat sederhana
8. Menentukan kata kunci
4 5 6 7 8
9. Membuat sari karangan indikatif
10. Menyusun bibliografi, indeks dan sejenisnya
11. Mengumpulkan data dalam rangka menyusun rencana operasional penyimpanan dan pelestarian bahan perpustakaan
12. Mengolah data dalam rangka menyusun rencana operasional penyimpanan dan pelestarian bahan perpustakaan
13. Mengumpul data dalam rangka menyusun rencana operasional layanan informasi
14. Mengolah data data dalam rangka menyusun rencana operasional layanan informasi
15. Melakukan layanan rujukan
16. Melakukan penelusuran literatur untuk bahan bacaan
17. Melakukan bimbingan membaca
18. Melakukan bimbingan pemakai perpustakaan
19. Menyebarkan informasi terbaru/kilat berbentuk lembar lepas
20. Menyebarkan informasi terseleksi berbentuk lembar lepas
21. Mengumpulkan data untuk dibuat analisis kepustakaan
22. Mengumpulkan data untuk informasi teknis
23. Mengolah dan menyusun data statistik
JUMLAH
C. Pemasyarakatan perpustakaan, dokumentasi dan informasi
1. Mengumpulkan data dalam rangka menyusun rencana operasional penyuluhan
2. Mengolah data dalam rangka menyusun rencana operasional penyuluhan
3. Menyusun materi penyuluhan tentang kegunaan dan pemanfaatan perpusdokinfo.
4. Melakukan penyuluhan massal dengan cara menggunakan alat bantu audio visual
5. Melaksanakan penyuluhan massal tanpa alat bantu
6. Melakukan penyuluhan tatap muka dalam kelompok
7. Melakukan penyuluhan tentang perkembangan perpusdokinfo kepada penyelenggara dan pengelola perpustakaan tingkat kelompok
8. Mengumpulkan data dalam rangka menyusun rencana operasional publisitas
9. Mengolah data dalam rangka menyusun rencana operasional publisitas
3 4 5 6 7 8
10. Menyusun materi publisitas berbentuk cerpen, skenario, artikel
11. Menyusun materi publisitas berbentuk berita, sinopsis, brosur, leatflet
12. Mengumpulkan data dalam rangka menyusun rencana operasional pameran
13. Mengolah data dalam rangka menyusun rencana operasional pameran
14. Menjadi pemandu dalam penyelenggaraan pameran
JUMLAH
D. Pengkajian pengembangan perpustakaan, dokumentasi dan informasi
1. Mengumpulkan data dalam rangka me- nyusun rencana operasional pengkajian
2. Mengumpulkan data untuk pengkajian yang bersifat sederhana
3. Mengumpulkan data hasil penelitian dalam rangka menyusun rencana operasional pengembangan perpustakaan
4. Membuat prototip/model
JUMLAH
E. Pengembangan profesi
1. Membuat karya tulis/karya ilmiah dibidang perpusdokinfo
a. Karya tulis/karya ilmiah, hasil penelitian, pengkajian, survei dan atau evaluasi di bidang perpusdokinfo yang dipublikasikan :
1) Dalam bentuk buku yang di terbitkan dan di edarkan secara nasional
2) Dalam bentuk makalah yang diakui oleh instansi yang berwenang
b. Karya tulis/karya ilmiah, hasil penelitian, pengkajian survei dan atau evaluasi dibidang perpusdokinfo yang tidak di publikasikan tetapi didokumentasikan di perpustakaan 1) Dalam bentuk buku
2) Dalam bentuk makalah
c. Karya tulis/karya ilmiah berupa tinjauan atau ulasan ilmiah hasil gagasan sendiri di bidang perpusdokinfo yang dipulikasikan 1) Dalam bentuk buku yang diterbitkan dan diedarkan secara nasional
2) Dalam bentuk makalah yang diakui oleh instansi yang berwenang
3 4 5 6 7 8
b. Makalah berupa tinjauan atau ulasan ilmiah dan analisis hasil uji coba dalam bentuk perpusdokinfo yang tidak dipublikasikan, tetapi didokumentasikan di perpustakaan.
c. Karya tulis/karya ilmiah populer di bidang perpusdokinfo setiap tulisan yang merupakan satu kesatuan yang disebarluaskan melalui media massa
d. Karya tulis berupa prasaran berupa tinjauan, gagasan atau ulasan ilmiah yang disampaikan dalam pertemuan ilmiah, diklat dan sejenisnya.
2. Menyusun pedoman/petunjuk teknis perpusdokinfo
a. Menyusun pedoman standar penyelenggaraan perpusdokinfo yang diakui oleh Perpustakaan Nasional RI dan diedarkan secara nasional
b. Menyusun pedoman umum petunjuk teknis perpusdokinfo
3. Menerjemahkan/menyadur buku dan bahan-bahan lain dibidang perpusdokinfo Terjemahan /saduran dibidang perpusdokinfo yang dipublikasikan :
a. Dalam bentuk buku yang diterbitkan dan diedarkan secara nasional
b. Dalam bentuk makalah yang diakui oleh instansi yang berwenang
4. Melakukan tugas sebagai ketua kelompok/koordinator pustakawan atau memimpin unit perpustakaan
a. Ketua kelompok/koordinator pustakawan oleh :
1) Pustakawan Pertama
2) Pustakawan Muda
3) Pustakawan Madya
4) Pustakawan Utama
b. Memimpin unit perpustakaan 1) Eselon I,II, atau yang sejajar
2) Eselon III ke bawah atau yang sejajar
5. Menyusun kumpulan tulisan untuk dipublikasikan Menghimpun dan menyusun naskah- naskah
6. Memberi konsultasi kepustakawanan yang bersifat konsep
a. Institusi
b. Perorangan
JUMLAH
JUMLAH UNSUR UTAMA
3 4 5 6 7 8
II
UNSUR PENUNJANG
A Mengajar
1. Mengajar bidang perpusdokinfo pada pendidikan sekolah a) Perguruan Tinggi
b) SMTA
2. Mengajar bidang perpusdokinfo pada pendidikan luar sekolah
B Melatih
1. Melatih siswa/mahasiswa di bidang ilmu perpusdokinfo
2. Melatih petugas perpustakaan dalam rangka kegiatan perpusdokinfo
C Membimbing mahasiswa dalam penyusunan skripsi, thesis, di sertasi yang berkaitan dengan ilmu perpusdokinfo
1. Mahasiswa S3
2. Mahasiswa S2
3. Mahasiswa S1/DIV
4. Mahasiswa DI s.d. DIII
D Memberikan konsultasi teknis sarana dan prasarana perpusdokinfo
E Mengikuti seminar/lokakarya dan pertemuan sejenisnya di bidang kepustakawanan tingkat nasional/internasioanal sebagai :
1. Pemrasaran
2. Moderator/pembahas/nara sumber
3. Peserta
F Menjadi anggota organisasi profesi kepustakawanan
1. Tingkat nasional/internasional sebagai :
a) Pengurus aktif
b) Anggota aktif
2. Tingkat propinsi/kabupaten/kota a) Pengurus aktif
b) Anggota aktif
4 5 6 7 8
G. Melakukan lomba kepustakawanan
1. Penanggung Jawab
2. Dewan Juri
3. Penyelenggara H. Memperoleh penghargaan/tanda jasa
1. Tanda kehormatan Satyalencana/Karya Satya a) 30 (tiga puluh) tahun b) 20 (dua puluh) tahun c) 10 (sepuluh) tahun
2. Gelar kehormatan akademis I. Memperoleh gelar kesarjanaan lainnya Memperoleh gelar kesarjanaan yang tidak sesuai dengan bidang tugas
1. Doktor
2. Pasca Sarjana
3. Sarjana J. Menyunting risalah pertemuan ilmiah di bidang perpustakaan K. Menjadi anggota Tim Penilai Jabatan Pustakawan
JUMLAH UNSUR PENUNJANG
Butir kegiatan jenjang jabatan diatas / dibawah *)
1 2 3 4 5 6 7 8
JUMLAH UNSUR UTAMA DAN UNSUR PENUNJANG
Keterangan :
*) Coret yang tidak perlu
LAMPIRAN UNSUR/BAHAN YANG DINILAI
1. 2.
3. ……………Tanggal …………………….
Pejabat Pengusul
NIP./ NRP.
Catatan Tim Penilai
……………Tanggal ……………………
Ketua Tim Penilai
NIP./ NRP.
Catatan Pejabat Penilai
………………Tanggal ………………….
Pejabat Pengusul
NIP./ NRP.
FORMULIR 7b
DAFTAR USUL PENETAPAN ANGKA KREDIT JABATAN PUSTAKAWAN MUDA
NOMOR :
Masa penilaian tanggal ………………………………s d …………………………..
KETERANGAN PERORANGAN
1. Nama
:
2. NIP
:
3. Nomor Seri Kartu Pegawai (KARPEG)
:
4. Tempat dan Tanggal Lahir
:
5. Jenis Kelamin
:
6. Pendidikan Yang Diperhitungkan Angka Kreditnya
:
7. Pangkat / Golongan ruang / TMT
:
8. Jabatan Pustakawan Tingkat Ahli
:
9. Masa Kerja Golongan
Lama
:
Baru
:
10. Unit Kerja :
NO.
SUB UNSUR YANG DINILAI ANGKA KREDIT MENURUT INSTANSI PENGUSUL TIM PENILAI LAMA BARU JUMLAH LAMA BARU JUMLAH 1 2 3 4 5 6 7 8
UNSUR UTAMA
A. Pendidikan
1. Pendidikan sekolah dan memperoleh gelar / Ijazah
a. Doktor/Spesialis II (S3)
b. Pasca Sarjana/Spesialis I (S2)
c. Sarjana (S1)/Diploma IV
2. Pendidikan dan pelatihan fungsional di bidang pustakawan dan memperoleh Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP) atau setifikat
a. Lamanya lebih dari 960 jam
b. Lamanya antara 641-960 jam
c. Lamanya antara 481-640 jam
d. Lamanya antara 161-480 jam
e. Lamanya antara 81-160 jam
f. Lamanya antara 30- 80 jam
JUMLAH
B. Pengorganisasian dan pendayagunaan koleksi bahan perpustakaan/sumber informasi
1. Mengumpulkan data dalam rangka menyusun rencana operasional pengembangan koleksi
2. Mengolah data dalam rangka survei minat pemakai
3. Mengolah dan menganalisis data dalam rangka survei minat pemakai
4. Menyeleksi bahan pustaka
5. MENETAPKAN hasil evaluasi dan penyiangan koleksi
6. Menganalisis dan menyusun rencana oprasional pengolahan bahan pustaka
7. Menentukan tajuk subyek
8. Melakukan klasifikasi yang bersifat kompleks
4 5 6 7 8
9. Membuat sari karangan informatif
10. Menyunting data bibliografi
11. Menganalisis dan menyusun rencana oprasional penyimpanan dan pelestarian bahan pustaka
12. Menganalisis dan menyusun rencana oprasional layanan informasi
13. Melakukan bimbingan pemakaian sumber rujukan
14. Melakukan penelusuran literatur untuk penelitian dan atau penulisan ilmiah
15. Membina kelompok pembaca
16. Menyebarkan informasi terbaru/kilat berbentuk paket informasi
17. Menyebarkan informasi terseleksi berbentuk paket informasi
18. Membuat risensi/tinjauan buku
19. Menyusun/menganalisis informasi teknis
JUMLAH
C. Pemasyarakatan perpusdokinfo
1. Menganalisis dan menyusun rencana oprasional penyuluhan
2. Melakukan identifikasi potensi wilayah dalam rangka penyuluhan
3. Mengolah hasil identifikasi potensi wilayah dalam rangka penyuluhan
4. Menyusun materi penyuluhan tentang pengembangan perpusdokinfo
5. Melakukan penyuluhan massal tentang kegunaan dan pemanfaatan perpusdokinfo kepada pemakai dengan cara memberikan penjelasan melalui TV dan radio
6. Melakukan penyuluhan tentang pengembangan perpusdokinfo kepada penyelenggara dan pengelola tingkat kabupaten/kota
7. Melakukan evaluasi pasca penyuluhan tentang kegunaan dan pemanfaatan perpusdokinfo tingkat kabupaten/kota
8. Melakukan evaluasi pasca penyuluhan tentang pengembangan perpusdokinfo tingkat kabupaten/kota
9. Menganalisis dan menyusun rencana oprasional publisitas
4 5 6 7 8
10. Menyusun materi publisitas berbentuk slide, pandang dengar
11. Melakukan evaluasi pasca publisitas
12. Menganalisis dan menyusun rencana oprasional pameran
13. Membuat rancangan desain pameran
14. Menjadi penanggung jawab penyelenggaraan pameran
JUMLAH
D. Pengkajian pengembangan perpusdokinfo
1. Mengolah data dalam rangka menyusun rencana operasional pengkajian
2. Menyusun instrumen dalam rangka pengkajian yang bersifat sederhana
3. Mengolah data dalam rangka pengkajian yang bersifat sederhana
4. Menganalisis dan merumuskan hasil kajian yang bersifat sederhana
5. Mengolah data dalam rangka pengkajian yang bersifat kompleks
6. Mengolah data dalam rangka pengkajian yang bersifat kompleks
7. Mengolah data dalam rangka menyusun rencana oprasional pengembangan perpustakaan
8. Melakukan uji coba prototip/model
JUMLAH
E. Pengembangan profesi
1. Membuat karya tulis/karya ilmiah dibidang perpusdokinfo
a. Karya tulis/karya ilmiah, hasil penelitian, pengkajian, survei dan atau evaluasi di bidang perpusdokinfo yang dipublikasikan :
1) Dalam bentuk buku yang di terbitkan dan diedarkan secara nasional
2) Dalam bentuk makalah yang diakui oleh instansi yang berwenang
b. Karya tulis/karya ilmiah, hasil penelitian, pengkajian survei dan atau evaluasi dibidang perpusdokinfo yang tidak di publikasikan tetapi didokumentasikan di perpustakaan 1) Dalam bentuk buku
2) Dalam bentuk makalah
c. Karya tulis/karya ilmiah berupa tinjauan atau ulasan ilmiah hasil gagasan sendiri dibidang perpusdokinfo yang dipublikasikan 1) Dalam bentuk buku yang diterbitkan dan diedarkan secara nasional
2) Dalam bentuk makalah yang diakui oleh instansi yang berwenang
4 5 6 7 8
d. Makalah berupa tinjauan atau ulasan ilmiah dan analisis hasil uji coba dalam bentuk perpusdokinfo yang tidak dipublikasikan, tetapi didokumentasikan di perpustakaan.
d. Karya tulis/karya ilmiah populer di bidang perpusdokinfo setiap tulisan yang merupakan satu kesatuan yang disebarluaskan melalui media massa
e. Karya tulis berupa prasaran, tinjauan, gagasan atau ulasan ilmiah yang disampaikan dalam pertemuan ilmiah, diklat dan sejenisnya.
2. Menyusun pedoman/petunjuk teknis perpudokinfo
a. Menyusun pedoman standar penyelenggaraan perpusdokinfo yang diakui oleh Perpustakaan Nasional RI dan diedarkan secara nasional
b. Menyusun pedoman umum petunjuk teknis perpusdokinfo
3. menerjemahkan/menyadur buku dan bahan-bahan lain dibidang perpusdokinfo Terjemahan /saduran dibidang perpusdokinfo yang dipublikasikan :
a. Dalam bentuk buku yang diterbitkan dan diedarkan secara nasional
b. Dalam bentuk makalah yang diakui oleh instansi yang berwenang
4. Melakukan tugas sebagai ketua kelompok/koordinator Pustakawan atau memimpin unit perpustakaan
a. Ketua kelompok/koordinator pustakawan bagi :
1) Pustakawan Pertama
2) Pustakawan Muda
3) Pustakawan Madya
4) Pustakawan Utama
b. Memimpin unit perpustakaan 1) Eselon I,II, atau yang sejajar
2) Eselon III ke bawah atau yang sejajar
5. Menyusun kumpulan tulisan untuk dipublikasikan Menghimpun dan menyusun naskah- naskah
6. Memberi konsultasi kepustakawanan yang bersifat konsep
a. Institusi
b. Perorangan
JUMLAH
JUMLAH UNSUR UTAMA
4 5 6 7 8
II
UNSUR PENUNJANG
A. Mengajar
1. Mengajar bidang perpusdokinfo pada pendidikan sekolah a) Perguruan Tinggi
b) SMTA
2. Mengajar/melatih bidang perpusdokinfo pada pendidikan luar sekolah
B. Melatih
1. Melatih siswa/mahasiswa di bidang ilmu perpusdokinfo
2. Melatih petugas perpustakaan dalam rangka kegiatan perpusdokinfo
C. Membimbing mahasiswa dalam penyusunan skripsi, thesis, di sertasi yang berkaitan dengan ilmu perpusdokinfo
1. Mahasiswa S3
2. Mahasiswa S2
3. Mahasiswa S1/D IV
4. Mahasiswa D I s.d. D III
D. Memberikan konsultasi teknis sarana dan prasarana perpusdokinfo
E. Mengikuti seminar/lokakarya dan pertemuan sejenisnya di bidang kepustakawanan tingkat nasional/internasioanal sebagai :
1. Pemrasaran
2. Moderator/pembahas/nara sumber
3. Peserta
F Menjadi anggota organisasi profesi kepustakawanan
1. Tingkat nasional/internasional sebagai :
a) Pengurus aktif
b) Anggota aktif
2. Tingkat propinsi/kabupaten/kota a) Pengurus aktif
b) Anggota aktif
4 5 6 7 8
G. Melakukan lomba kepustakawanan
1. Penanggung Jawab
2. Dewan Juri
3. Penyelenggara H. Memperoleh penghargaan/tanda jasa
1. Tanda kehormatan Satyalencana/Karya Satya a) 30 (tiga puluh) tahun b) 20 (dua puluh) tahun c) 10 (sepuluh) tahun
2. Gelar kehormatan akademis I. Memperoleh gelar kesarjanaan lainnya Memperoleh gelar kesarjanaan yang tidak sesuai dengan bidang tugas
1. Doktor
2. Pasca Sarjana
3. Sarjana J. Menyunting risalah pertemuan ilmiah di bidang perpustakaan K. Menjadi anggota Tim Penilai Jabatan Pustakawan
JUMLAH UNSUR PENUNJANG
Butir kegiatan jenjang jabatan diatas / dibawah *)
1 2 3 4 5 6 7 8
JUMLAH UNSUR UTAMA DAN UNSUR PENUNJANG
Keterangan :
*) Coret yang tidak perlu
LAMPIRAN UNSUR/BAHAN YANG DINILAI
1. 2.
3. ……………Tanggal …………………….
Pejabat Pengusul
NIP./ NRP.
Catatan Tim Penilai
…………….Tanggal ……………………
Ketua Tim Penilai
NIP./ NRP.
Catatan Pejabat Penilai
………………Tanggal ………………….
Pejabat Pengusul
NIP./ NRP.
FORMULIR 7c
DAFTAR USUL PENETAPAN ANGKA KREDIT JABATAN PUSTAKAWAN MADYA
NOMOR :
Masa penilaian tanggal ………………………………s d …………………………..
KETERANGAN PERORANGAN
1. Nama
:
2. NIP
:
3. Nomor Seri Kartu Pegawai (KARPEG)
:
4. Tempat dan Tanggal Lahir
:
5. Jenis Kelamin
:
6. Pendidikan Yang Diperhitungkan Angka Kreditnya
:
7. Pangkat / Golongan ruang / TMT
:
8. Jabatan Pustakawan Tingkat Ahli
:
9. Masa Kerja Golongan
Lama
:
Baru
:
10. Unit Kerja :
NO.
SUB UNSUR YANG DINILAI ANGKA KREDIT MENURUT INSTANSI PENGUSUL TIM PENILAI LAMA BARU JUMLAH LAMA BARU JUMLAH 1 2 3 4 5 6 7 8
UNSUR UTAMA
A Pendidikan
1. Pendidikan sekolah dan memperoleh gelar / Ijazah
a. Doktor/Spesialis II (S3)
b. Pasca Sarjana/Spesialis I (S2)
c. Sarjana (S1) /Diploma IV
2. Pendidikan dan pelatihan fungsional di bidang pustakawan dan memperoleh Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP) atau setifikat
a. Lamanya lebih dari 960 jam
b. Lamanya antara 641-960 jam
c. Lamanya antara 481-640 jam
d. Lamanya antara 161-480 jam
e. Lamanya antara 81-160 jam
f. Lamanya antara 30- 80 jam
JUMLAH
B. Pengorganisasian dan pendayagunaan koleksi bahan perpustakaan/sumber informasi
1. Menyusun tinjauan kepustakaan (review)
2. Menjadi penanggung jawab/editor dalam pemberian informasi teknis
JUMLAH
C. Pemasyarakatan perpusdokinfo
1. Menyusun program intervensi pengem- bangan perpusdokinfo
2. Menjadi penanggung jawab/editor pengembangan perpusdokinfo kepada penyelenggara dan pengelola perpustakaan tingkat propinsi
3. Melakukan evaluasi pasca penyuluhan tentang kegunaan dan pemanfaatan perpusdokinfo tingkat propinsi
4. Melakukan evaluasi pasca penyuluhan tentang pengembangan perpusdokinfo tingkat propinsi
5. Melakukan evaluasi pameran
JUMLAH
4 5 6 7 8
D. Pengkajian pengembangan perpusdokinfo
1. Menganalisis dan menyusun rencana operasional dalam rangka pelaksanaan pengkajian
2. Mengevaluasi dan menyempurnakan hasil kajian yang bersifat sederhana
3. Menyusun instrumen dalam rangka pengkajian yang bersifat kompleks
4. Menganalisis dan merumuskan hasil kajian yang bersifat kompleks
5. Menganalisis dan menyusun rencana operasional pengembangan perpustakaan
6. Menyusun desain prototip/model
7. Mengevaluasi dan menyempurnakan prototip/model
8. Membuat analisis/kritik karya kepustakawanan
JUMLAH
E. Pengembangan profesi
1. Membuat karya tulis/karya ilmiah di bidang perpusdokinfo
a. Karya tulis/karya ilmiah, hasil penelitian, pengkajian survei dan atau evaluasi di bidang perpusdokinfo yang dipublikasikan
1) Dalam bentuk buku yang diterbitkan dan diedarkan secara nasional
2) Dalam bentuk makalah yang diakui oleh instansi yang berwenang
b. Karya tulis/karya ilmiah, hasil penelitian, pengkajian survei dan atau evaluasi dibidang perpusdokinfo yang tidak dipublikasikan tetapi didokumentasikan di perpustakaan
1) Dalam bentuk buku
2) Dalam bentuk makalah
c. Karya tulis/karya ilmiah berupa tinjauan atau ulasan ilmiah hasil gagasan sendiri di bidang perpusdokinfo yang dipublikasikan 1) Dalam bentuk buku yang diterbitkan dan diedarkan secara nasional
2) Dalam bentuk makalah yang diakui oleh instansi berwenang
3 4 5 6 7 8
d. Makalah berupa tinjauan atau ulasan ilmiah dan analisis hasil uji coba dalam bidang perpusdokinfo yang tidak dipublikasikan tetapi didokumentasikan di perpustakaan
e. Karya tulis/karya ilmiah populer dibidang perpusdokinfo setiap tulisan yang merupakan satu kesatuan yang disebarluaskan melalui media massa
f. Karya tulis berupa prasaran, tinjauan, gagasan atau ulasan ilmiah yang disampaikan dalam pertemuan ilmiah, diklat, dan sejenisnya
2. Menyusun pedoman petunjuk teknis perpusdokinfo
a. Menyusun pedoman standar penyelenggaraan perpusdokinfo yang diakui oleh Perpustakaan Nasional RI dan diedarkan secara nasional
b. Menyusun pedoman umum petunjuk teknis perpusdokinfo
3. Menerjemahkan/menyadur buku dan bahan-bahan perpusdokinfo Terjemahan/saduran dibidang perpusdokinfo yang dipublikasikan
a. Dalam bentuk buku yang diterbitkan dan diedarkan secara nasional
b. Dalam bentuk makalah yang diakui oleh instansi yang berwenang
4. Melakukan tugas sebagai ketua kelompok/koordinator pustakawan atau memimpin unit perpustakaan
a. Ketua kelompok/koordinator pustakawan bagi :
1) Pustakawan Pertama
2) Pustakawan Muda
3) Pustakawan Madya
4) Pustakawan Utama
b. Memimpin unit perpustakaan
1) Eselon I, II, atau yang sejajar
2) Eselon III ke bawah atau yang sejajar
5. Menyusun kumpulan tulisan untuk dipublikasikan Menghimpun dan menyusun naskah- naskah
6. Memberi konsultasi kepustakawanan yang bersifat konsep
a. Institusi
b. Perorangan
JUMLAH
JUMLAH UNSUR UTAMA
3 4 5 6 7 8 II
UNSUR PENUNJANG
A. Mengajar
1. Mengajar bidang perpusdokinfo pada pendidikan sekolah a) Perguruan Tinggi
b) SMTA
2. Mengajar/melatih bidang perpusdokinfo pada pendidikan luar sekolah
B. Melatih
1. Melatih siswa/mahasiswa di bidang perpusdokinfo
2. Melatih petugas perpustakaan dalam rangka kegiatan perpusdokinfo
C. Membimbing mahasiswa dalam menyusun skripsi, tesis, disertai yang berkaitan dengan ilmu perpusdokinfo
1. Mahasiswa S3
2. Mahasiswa S2
3. Mahasiswa S1/D IV
4. Mahasiswa D I s.d D III
D. Memberikan konsultasi teknis sarana dan prasarana perpusdokinfo
E. Mengikuti seminar/lokakarya dan pertemuan sejenisnya dibidang kepustakawanan tingkat nasional internasioanal sebagai :
1. Pemrasaran
2. Moderator/pembahas/nara sumber
3. Peserta
F. Menjadi anggota organisasi profesi kepustakawanan
1. Tingkat nasional/internasional sebagai :
a) Pengurus aktif
b) Anggota aktif
2. Tingkat propinsi/kabupaten/kota a) Pengurus aktif
b) Anggota aktif
4 5 6 7 8
G. Melakukan lomba kepustakawanan
1. Penanggung Jawab
2. Dewan Juri
3. Penyelenggara H. Memperoleh penghargaan/tanda jasa
1. Tanda kehormatan Satyalencana/Karya Satya a) 30 (tiga puluh) tahun b) 20 (dua puluh) tahun c) 10 (sepuluh) tahun
2. Gelar kehormatan akademis I. Memperoleh gelar kesarjanaan lainnya Memperoleh gelar kesarjanaan yang tidak sesuai dengan bidang tugas
1. Doktor
2. Pasca Sarjana
3. Sarjana J. Menyunting risalah pertemuan ilmiah dibidang perpustakaan K. Menjadi anggota Tim Penilai Jabatan Pustakawan
JUMLAH UNSUR PENUNJANG
Butir kegiatan jenjang jabatan diatas / dibawah *)
1 2 3 4 5 6 7 8
JUMLAH UNSUR UTAMA DAN UNSUR PENUNJANG
Keterangan :
*) Coret yang tidak perlu
LAMPIRAN UNSUR/BAHAN YANG DINILAI
1. 2.
3. ……………Tanggal …………………….
Pejabat Pengusul
NIP./ NRP.
Catatan Tim Penilai
……………Tanggal ……………………
Ketua Tim Penilai
NIP./ NRP.
Catatan Pejabat Penilai
………………Tanggal ………………….
Pejabat Pengusul
NIP./ NRP.
FORMULIR 7d
DAFTAR USUL PENETAPAN ANGKA KREDIT JABATAN PUSTAKAWAN UTAMA
NOMOR :
Masa penilaian tanggal ………………………………s d …………………………..
KETERANGAN PERORANGAN
1. Nama
:
2. NIP/NRP
:
3. Nomor Seri Kartu Pegawai (KARPEG)
:
4. Tempat dan Tanggal Lahir
:
5. Jenis Kelamin
:
6. Pendidikan Yang Diperhitungkan Angka Kreditnya
:
7. Pangkat / Golongan ruang / TMT
:
8. Jabatan Pustakawan Tingkat Ahli
:
9. Masa Kerja Golongan
Lama
:
Baru
:
10. Unit Kerja :
NO.
SUB UNSUR YANG DINILAI ANGKA KREDIT MENURUT INSTANSI PENGUSUL TIM PENILAI LAMA BARU JUMLAH LAMA BARU JUMLAH 1 2 3 4 5 6 7 8
UNSUR UTAMA
A. Pendidikan
1. Pendidikan sekolah dan memperoleh gelar / Ijazah
a. Doktor/Spesialis II (S3)
b. Pasca Sarjana/Spesialis I (S2)
c. Sarjana (S1)/Diploma IV
2. Pendidikan dan pelatihan fungsional di bidang pustakawan dan memperoleh Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP) atau setifikat
a. Lamanya lebih dari 960 jam
b. Lamanya antara 641-960 jam
c. Lamanya antara 481-640 jam
d. Lamanya antara 161-480 jam
e. Lamanya antara 81-160 jam
f. Lamanya antara 30- 80 jam
JUMLAH
B. Pengorganisasian dan pendayagunaan koleksi bahan perpustakaan/sumber informasi Menjadi penanggung jawab dalam pembuatan tinjauan kepustakaan (reviev)
C. Pemasyarakatan perpustakaan, dokumentasi dan informasi
1. Melakukan penyuluhan tentang pengembangan perpusdokinfo kepada penyelenggara dan pengelola perpustakaan tingkat nasional
2. Melakukan evaluasi pasca penyuluhan tentang kegunaan dan pemanfaatan perpusdokinfo tingkat nasional
3. Melakukan evaluasi pasca penyuluhan tentang pengembangan perpusdokinfo tingkat nasional
JUMLAH
D. Pengkajian pengembangan perpusdokinfo
1. Mengevaluasi dan menyempurnakan hasil kajian yang bersifat kompleks
4 5 6 7 8
2. Menyempurnakan karya dalam rangka membuat analisis/kritik karya kepustakawanan
3. Menelaah pengembangan dibidang perpusdokinfo
JUMLAH
E. Pengembangan profesi
1. Membuat karya tulis/karya ilmiah dibidang perpusdokinfo
a. Karya tulis/karya ilmiah, hasil penelitian, pengkajian survai dan atau evaluasi dibidang perpusdokinfo yang dipublikasikan
1) Dalam bentuk buku yang diterbitkan dan diedarkan secara nasional
2) Dalam bentuk makalah yang diakui oleh instansi yang berwenang
b. Karya tulis/karya ilmiah, hasil penelitian, pengkajian survai dan atau evaluasi di bidang perpusdokinfo yang tidak dipublikasikan tetapi didokumentasikan di perpustakaan
1) Dalam bentuk buku
2) Dalam bentuk makalah
c. Karya tulis/karya ilmiah berupa tinjauan atau ulasan ilmiah hasil gagasan sendiri dibidang perpusdokinfo yang dipublikasikan
1) Dalam bentuk buku yang diterbitkan dan diedarkan secara nasional
2) Dalam bentuk makalah yang diakui oleh instansi yang berwenang
d. Makalah berupa tinjauan atau ulasan ilmiah dan analisis hasil uji coba dalam bidang perpusdokinfo yang tidak dipublikasikan tetapi didokumentasikan diperpustakaan
e. Karya tulis/karya ilmiah populer dibidang perpusdokinfo setiap tulisan yang merupakan satu kesatuan yang disebarluaskan melalui media massa
f. Karya tulis berupa prasaran, tinjauan, gagasan atau ulasan ilmiah yang disampaikan dalam pertemuan ilmiah, diklat, dan sejenisnya
2 3 4 5 6 7 8
2. Menyusun pedoman/petunjuk teknis perpusdokinfo
a. Menyusun pedoman standar penyelenggaraan perpusdokinfo yang diakui oleh Perpustakaan Nasional RI dan diedarkan secara nasional
b. Menyusun pedoman umum petunjuk teknis perpusdokinfo
3. Menerjemahkan/menyadur buku dan bahan-bahan lain bidang perpusdokinfo Terjemahan/saduran dibidang perpusdokinfo yang dipublikasikan :
a. Menyusun pedoman standar penyelenggaraan perpusdokinfo yang diakui oleh perpustakaan Nasional RI dan diedarkan secara nasional
b. Menyusun pedoman umum petunjuk teknis perpusdokinfo
4. Melakukan tugas sebagai ketua kelompok/koordinator pustakawan atau memimpin unit perpustakaan
a. Ketua kelompok/koordinator pustakawan bagi :
1) Pustakawan Pertama
2) Pustakawan Muda
3) Pustakawan Madya
4) Pustakawan Utama
b. Memimpin unit perpustakaan
1) Eselon I, II, atau yang sejajar
2) Eselon III ke bawah atau yang sejajar
5. Menyusun kumpulan tulisan untuk dipublikasikan Menghimpun dan menyusun naskah- naskah
6. Memberi konsultasi kepustakawanan yang besifat konsep
a. Institusi
b. Perorangan
JUMLAH
JUMLAH UNSUR UTAMA
4 5 6 7 8
II
UNSUR PENUNJANG
A. Mengajar
1. Mengajar bidang perpusdokinfo pada pendidikan sekolah a) Perguruan Tinggi
b) SMTA
2. Mengajar/melatih bidang perpusdokinfo pada pendidikan luar sekolah
B. Melatih
1. Melatih siswa/mahasiswa di bidang perpusdokinfo
2. Melatih petugas perpustakaan dalam rangka kegiatan perpusdokinfo
C. Membimbing mahasiswa dalam menyusun skripsi, tesis, disertai yang berkaitan dengan ilmu perpusdokinfo
1. Mahasiswa S3
2. Mahasiswa S2
3. Mahasiswa S1/D IV
4. Mahasiswa D I s.d D III
D. Memberikan konsultasi teknis sarana dan prasarana perpusdokinfo
E. Mengikuti seminar/lokakarya dan pertemuan sejenisnya di bidang kepustakawanan Tingkat Nasional/Internasioanal sebagai :
1. Pemrasaran
2. Moderator/pembahas/nara sumber
3. Peserta
F. Menjadi anggota organisasi profesi kepustakawanan
1. Tingkat Nasional/Internasional sebagai :
a) Pengurus aktif
b) Anggota aktif
2. Tingkat Propinsi/Kabupaten/Kota a) Pengurus aktif
b) Anggota aktif
4 5 6 7 8
G. Melakukan lomba kepustakawanan
1. Penanggung Jawab
2. Dewan Juri
3. Penyelenggara H. Memperoleh penghargaan/tanda jasa
1. Tanda kehormatan Satyalencana/Karya Satya a) 30 (tiga puluh) tahun b) 20 (dua puluh) tahun c) 10 (sepuluh) tahun
2. Gelar kehormatan akademis I. Memperoleh gelar kesarjanaan lainnya Memperoleh gelar kesarjanaan yang tidak sesuai dengan bidang tugas
1. Doktor
2. Pasca Sarjana
3. Sarjana J. Menyunting risalah pertemuan ilmiah di bidang perpustakaan K. Menjadi anggota Tim Penilai Jabatan Pustakawan
JUMLAH UNSUR PENUNJANG
Butir kegiatan jenjang jabatan diatas / dibawah *)
1 2 3 4 5 6 7 8
JUMLAH UNSUR UTAMA DAN UNSUR PENUNJANG
Keterangan :
*) Coret yang tidak perlu
LAMPIRAN UNSUR/BAHAN YANG DINILAI
1. 2.
3. ……………Tanggal …………………….
Pejabat Pengusul
NIP./NRP.
Catatan Tim Penilai
……………..Tanggal ……………………
Ketua Tim Penilai
NIP./Nrp.
Catatan Pejabat Penilai
……………… Tanggal ………………….
Pejabat Pengusul
NIP./Nrp.
FORMULIR 8
SURAT PERNYATAAN MELAKUKAN KEGIATAN PENGORGANISASIAN DAN PENDAYAGUNAAN KOLEKSI BAHAN PERPUSTAKAAN/SUMBER INFORMASI
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama :
NIP :
Pangkat/golongan ruang/TMT :
Jabatan :
Unit kerja :
Menyatakan bahwa :
Nama :
NIP :
Pangkat/golongan ruang/TMT :
Jabatan :
Unit kerja :
Telah melakukan kegiatan pengorganisasian dan pendayagunaan koleksi bahan perpustakaan/ sumber informasi sebagai berikut :
No.
Uraian Kegiatan Tanggal Satuan hasil Jumlah Volume Kegiatan Jumlah angka kredit Keterangan/ Bukti Fisik 1 2 3 4 5 6 7 1
2
3
dst
Demikian pernyataan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di :
pada tanggal :
Ka Satker
( ........................................... )
FORMULIR 9
SURAT PERNYATAAN MELAKUKAN KEGIATAN PEMASYARAKATAN PERPUSTAKAAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama :
NIP :
Pangkat/golongan ruang/TMT :
Jabatan :
Unit kerja :
Menyatakan bahwa :
Nama :
NIP :
Pangkat/golongan ruang/TMT :
Jabatan :
Unit kerja :
Telah melakukan kegiatan pemasyarakatan perpustakaan, dokumentasi dan informasi sebagai berikut :
No.
Uraian Kegiatan Tanggal Satuan hasil Jumlah Volume Kegiatan Jumlah angka kredit Keterangan/ Bukti Fisik 1 2 3 4 5 6 7 1
2
3
dst
Demikian pernyataan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di :
pada tanggal :
Ka Satker
( ........................................... )
FORMULIR 10
SURAT PERNYATAAN MELAKUKAN KEGIATAN PENGKAJIAN, PENGEMBANGAN PERPUSTAKAAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama :
NIP :
Pangkat/golongan ruang/TMT :
Jabatan :
Unit kerja :
Menyatakan bahwa :
Nama :
NIP :
Pangkat/golongan ruang/TMT :
Jabatan :
Unit kerja :
Telah melakukan kegiatan pengkajian pengembangan perpustakaan, dokumentasi dan informasi sebagai berikut :
No.
Uraian Kegiatan Tanggal Satuan hasil Jumlah Volume Kegiatan Jumlah angka kredit Keterangan/ Bukti Fisik 1 2 3 4 5 6 7 1
2
3
dst
Demikian pernyataan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di :
pada tanggal :
Ka Satker
( ........................................... )
FORMULIR 11
SURAT PERNYATAAN MELAKUKAN KEGIATAN PENGEMBANGAN PROFESI
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama :
NIP :
Pangkat/golongan ruang/TMT :
Jabatan :
Unit kerja :
Menyatakan bahwa :
Nama :
NIP :
Pangkat/golongan ruang/TMT :
Jabatan :
Unit kerja :
Telah melakukan kegiatan pengembangan profesi sebagai berikut :
No.
Uraian Kegiatan Tanggal Satuan hasil Jumlah Volume Kegiatan Jumlah angka kredit Keterangan/ Bukti Fisik 1 2 3 4 5 6 7 1
2
3
dst
Demikian pernyataan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di :
pada tanggal :
Ka Satker
( ........................................... )
FORMULIR 12
SURAT PERNYATAAN MELAKUKAN KEGIATAN PENUNJANG TUGAS PUSTAKAWANAN
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama :
NIP :
Pangkat/golongan ruang/TMT :
Jabatan :
Unit kerja :
Menyatakan bahwa :
Nama :
NIP :
Pangkat/golongan ruang/TMT :
Jabatan :
Unit kerja :
Telah melakukan kegiatan penunjang tugas pustakawanan sebagai berikut :
No.
Uraian Kegiatan Tanggal Satuan hasil Jumlah Volume Kegiatan Jumlah angka kredit Keterangan/ Bukti Fisik 1 2 3 4 5 6 7 1
2
3
dst
Demikian pernyataan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di :
pada tanggal :
Ka Satker
( ........................................... )
FORMULIR 13
PENETAPAN ANGKA KREDIT Nomor : / / /
Masa Penilaian : …………………….s/d ……………………………….
Instansi : KEMENTERIAN PERTAHANAN
I
KETERANGAN PERORANGAN
1. Nama
2. NIP
3. Nomor Seri Kartu Pegawai (KARPEG)
4. 5.
6. 7.
8. Pangkat / Golongan Ruang / TMT
Tempat dan Tanggal Lahir
Jenis Kelamin
Pendidikan Tertinggi
Jabatan Fungsional / TMT
9. Masa Kerja Golongan
Lama
Baru
10. Unit Kerja
II
PENETAPAN ANGKA KREDIT
L A M A
B A R U
JUMLAH
1
UNSUR UTAMA
A
1) Pendidikan Formal
2) Pendidikan & Pelatihan dan mendapat Surat Tanda Tamat Pendidikan & Pelatihan (STTPP)
B Pengorganisasian dan pendayaguaan koleksi bahan perpustakaan/sumber informasi
C Pemasyarakatan perpusdokinfo
D Pengkajian pengembangan perpusdokinfo
E Pengembangan profesi
Jumlah Unsur Utama
2 UNSUR PENUNJANG PUSTAKAWAN
Penunjang tugas
Jumlah Unsur Penunjang
Jumlah Unsur Utama dan Unsur Penunjang
III DAPAT DIPERTIMBANGKAN UNTUK DIANGKAT/DIANGKAT KEMBALI/ALIH JABATAN/DINAIKAN DALAM JABATAN……../PANGKAT……../TMT……………
ASLI disampaikan dengan hormat kepada: Ditetapkan di :
Kepala BKN/Kepala Kantaor Regional BKN yang bersangkutan pada tanggal :
Tembusan disampaikan kepada :
1. Pustakawan yang bersangkutan;
2. Pimpinan unit kerja pustakawan yang bersangkutan; dan
3. Pejabat lain yang dipandang perlu .
FORMULIR 14
KOPSTUK
KEPUTUSAN MENTERI PERTAHANAN NOMOR ..................................................
TENTANG
PENGANGKATAN PERTAMA KALI/PENGANGKATAN KEMBALI DALAM JABATAN PUSTAKAWAN
MENTERI PERTAHANAN,
Menimbang :
a. bahwa sebagai pelaksanaan dari Keputusan Menteri Pertahanan Nomor
Nomor : SKEP/……/…./…./ tanggal ………. tentang Petunjuk Pelaksaan Jabatan Fungsional Pustakawan Bagi Pegawai Negeri di Lingkungan Dephan.
b. ………………………………………………………………………….……
Mengingat :
1. UNDANG-UNDANG Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UNDANG-UNDANG Nomor 43 Tahun 1999;
2. UNDANG-UNDANG Nomor 22 1999;
3. PERATURAN PEMERINTAH Nomor 7 Tahun 1977 jo. PERATURAN PEMERINTAH nomor 11 Tahun 2003;
4. PERATURAN PEMERINTAH Nomor 16 Tahun 1994;
5. PERATURAN PEMERINTAH Nomor 9 Tahun 2003;
6. Keputusan PRESIDEN Nomor 87 Tahun 1999;
7. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor :
132/KEP/M.PAN/12/2002
8. Keputusan Bersama Kepala Pepustakaan Nasional RI dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 23 Tahun 2003 dan Nomor 21 Tahun 2003;
MEMUTUSKAN :
MENETAPKAN :
PERTAMA :
Terhitung mulai tanggal ……… mengangkat/mengangkat kembali Pegawai Negeri
Sipil :
a. Nama
: ………………………......
b. NIP : ……………………………
c. Pangkat/golongan ruang/TMT : ……………....……………
d. Unit kerja : …....................................
dalam jabatan ……………..………………… dengan angka kredit sebesar …………………………….(……………………… ).
KEDUA :
Kepada yang bersangkutan diberikan tunjangan jabatan ….…………………………
KETIGA : ……………………………………………………………………………… KEEMPAT :
Apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan
diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.
Salinan Keputusan ini disampaikan kepada Yth. :
1. Kepala Badan Kepegawaian Negara Up. Deputi Bidang Informasi Kepegawaian;
2. Kepala PERNAS RI;
3. Pejabat yang berwenang MENETAPKAN angka kredit;
4. Karo Kepegawaian;
5. Kepala Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara; dan
6. Pejabat lain yang berkepentingan.
Asli Keputusan ini disampaikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan untuk diketahui dan diindahkan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di :
pada tanggal :
a.n. Menteri Pertahanan Sekretaris Jenderal
( ............................................. )
FORMULIR 15
KOPSTUK
KEPUTUSAN MENTERI PERTAHANAN NOMOR : ……………..………….………..
TENTANG
PEMBEBASAN SEMENTARA DARI JABATAN PUSTAKAWAN TERAMPIL/AHLI
MENTERI PERTAHANAN
Menimbang : a. bahwa dengan Keputusan .....Nomor …Tanggal……Sdr...... telah
b. bahwa berdasarkan Keputusan Nomor ..... tanggal.... dinyatakan ….............. *) dipandang perlu untuk membebaskan sementara dari jabatan pustakawan.
Mengingat : 1. UNDANG-UNDANG Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah
2. UNDANG-UNDANG Nomor 22 Tahun 1999;
3. PERATURAN PEMERINTAH Nomor 7 Tahun 1977 jo. PERATURAN PEMERINTAH
Nomor 11 Tahun 2003;
4. PERATURAN PEMERINTAH Nomor 16 Tahun 1994;
5. PERATURAN PEMERINTAH Nomor 9 Tahun 2003;
6. Keputusan PRESIDEN Nomor 87 Tahun 1999;
7. Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor :
132/KEP/M.PAN/12/2002; dan
8. Keputusan Bersama Kepala Perpustakaan Nasional RI dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 23 Tahun 2003 dan Nomor 21 tahun 2003
MEMUTUSKAN
MENETAPKAN :
PERTAMA : Terhitung mulai tanggal …………………………membebaskan sementara
Pegawai Negeri Sipil :
a. Nama : ………………………………
b. NIP : ………………………………
c. Pangkat/golongan ruang/TMT : ……………………… ………
d. Unit kerja : …………………………......
dari jabatan pustakawan dengan angka kredit sebesar …. (…..............)
KEDUA : Saudara …............ dapat diangkat kembali dalam jabatan pustakawan apabila telah …........
KETIGA : Apabila kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.
KEEMPAT : Asli Keputusan ini disampakan kepada Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan untuk diketahui dan diindahkan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di :
pada tanggal :
a.n. Menteri Pertahanan Sekretaris Jenderal
( .................................. )
Tembusan ini disampaikan kepada Yth :
1. Kepala Badan Kepegawaian Negara U.p. Deputi Bidang Informasi Kepegawaian;
2. Kepala Perpustakaan Nasional RI;
3. Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemhan
4. Pejabat yang berwenang MENETAPKAN angka kredit;
5. Pejabat Pembuat Daftar Gaji yang bersangkutan ; dan
6. Pejabat lain yang dipandang perlu.
FORMULIR 16
KOPSTUK
KEPUTUSAN MENTERI PERTAHANAN NOMOR : ……………..………….………..
TENTANG
PEMBERHENTIAN DARI JABATAN KEPUSTAKAWANAN KARENA DIJATUHI HUKUMAN DISIPLIN TINGKAT BERAT TELAH MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM TETAPI/TIDAK DAPAT MENGUMPULKAN ANGKA KREDIT YANG DITENTUKAN
MENTERI PERTAHANAN
Menimbang : a. bahwa dengan Keputusan .....Nomor …Tanggal……Sdr...... telah
b. bahwa untuk tertib administrasi dan menjamin kualitas profesionalisme Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan pustakawan, dipandang perlu memberhentikan Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan dari jabatan pustakawan
Mengingat : 1. UNDANG-UNDANG Nomor 8 Tahun 1974 jo UNDANG-UNDANG Nomor 43
2. UNDANG-UNDANG Nomor 22 Tahun 1999
3. PERATURAN PEMERINTAH Nomor 7 Tahun 1977 jo. PERATURAN PEMERINTAH
Nomor 9 Tahun 2003
4. PERATURAN PEMERINTAH Nomor 16 Tahun 1994
5. Keputusan PRESIDEN Nomor 9 Tahun 2003
6. Keputusan PRESIDEN Nomor 87 Tahun 1999
7. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor :
132/KEP/M.PAN/12/2002
8. Keputusan Bersama Kepala Perpustakaan Nasional RI dan Kepala
Badan Kepegawaian Negara Nomor 23 Tahun 2003 dan Nomor 21
tahun 2003
MEMUTUSKAN
MENETAPKAN :
PERTAMA : Terhitung mulai tanggal …………………………memberhentikan dengan
hormat dari jabatan pustakawan :
a. Nama : ………………………………
b. NIP : ………………………………
c. Pangkat/golongan ruang/TMT : ……………………… ………
d. Jabatan : …........................................
e. Unit kerja : …………………………......
KEDUA : …......
KETIGA : Apabila kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan
KEEMPAT : Asli Keputusan ini disampaikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang
Ditetapkan di :
Pada tanggal :
a.n. Menteri Pertahanan Sekretaris Jenderal
( .................................. )
Tembusan ini disampaikan kepada Yth :
1. Kepala Badan Kepegawaian Negara U.p. Deputi Bidang Informasi Kepegawaian;
2. Kepala Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara di……
3. Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemhan
4. Pejabat Pembuat Daftar Gaji yang bersangkutan ; dan
5. Pejabat lain yang dipandang perlu.
FORMULIR 17
TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PUSTAKAWAN
NO.
JABATAN FUNGSIONAL JABATAN BESAR TUNJANGAN 1 2 3 4
1 Pustakawan Ahli Pustakawan Utama Rp 500.000,-
Pustakawan Madya Rp 375.000,-
Pustakawan Muda Rp 275.000,-
Pustakawan Pertama Rp 175.000,-
2 Pustakawan Terampil Pustakawan Penyelia Rp 200.000,-
Pustakawan Pelaksana Lanjutan Rp 150.000,-
Pustakawan Pelaksana Rp 100.000,-
a.n. Menteri Pertahanan Sekretaris Jenderal
( ............................................ )
FORMULIR 18
SURAT PERNYATAAN MELAKSANAKAN TUGAS NOMOR :………………………………………………
Yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : ……………………………………………… NRP/NIP : ……………………………………………… Pangkat/golongan ruang : …………………………………………… Jabatan : ……………………………………………… Unit Organisasi : ………………………………………………
dengan ini menyatakan dengan sesungguhnya, bahwa :
Nama : ……………………………………………… NRP/NIP : ……………………………………………… Pangkat/golongan ruang : ……………………………………………… Jabatan : ……………………………………………… Unit Organisasi : ………………………………………………
Berdasarkan Keputusan Menteri Pertahanan ………… Nomor………….tanggal…….telah nyata melaksanakan tugas tersebut terhitung mulai tanggal………..dan berdasarkan Keputusan PRESIDEN Nomor 86 Tahun 2003, yang bersangkutan diberi tunjangan jabatan………sebesar Rp ………..(………….) setiap bulan terhitung mulai tanggal………
Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sesungguhnya dengan Mengingat sumpah jabatan. Apabila dikemudian hari isi surat pernyataan ini ternyata tidak benar, yang mengakibatkan kerugian terhadap Negara, maka saya bersedia menanggung kerugian tersebut.
Asli surat pernyataan ini disampaikan kepada Kepala Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara ……………….
Salinan Keputusan ini disampaikan kepada Yth. :
1. Kepala Badan Kepegawaian Negara U.p. Deputi Bidang Informasi Kepegawaian;
2. Kepala Kantor Regional …………Kepegawaian Negara di ……
3. Pejabat Pembuat Daftar Gaji yang bersangkutan;
4. Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan; dan
5. Pejabat lain yang dipandang perlu.
Ditetapkan di :
pada tanggal :
a.n. Sekretaris Jenderal Kepala Biro Kepegawaian
( .......................................... )
FORMULIR 19
SURAT PERNYATAAN MASIH MENDUDUKI JABATAN NOMOR :……………………………………………………..
Yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama :
……………………………………………… NRP/NIP :
……………………………………………… Pangkat/golongan ruang : …………………………………………… Jabatan :
……………………………………………… Unit Organisasi :
………………………………………………
dengan ini menyatakan dengan sesungguhnya, bahwa :
Nama : ……………………………………………… NRP/NIP
: ……………………………………………… Pangkat/golongan ruang : ……………………………………………… Jabatan : ……………………………………………… Unit Organisasi : ………………………………………………
Berdasarkan Keputusan Menteri ………… Nomor………….tanggal…….diangkat dalam jabatan …………dan pada tanggal……………masih menduduki jabatan tersebut.
Berdasarkan Keputusan PRESIDEN Nomor 2 Tahun 2003 Saudara ……..berhak menerima tunjangan jabatan……sebesar Rp. ……..(……) setiap bulan, terhitung mulai tanggal ………………….
Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sesungguhnya dengan Mengingat sumpah jabatan. Apabila dikemudian hari isi surat pernyataan ini ternyata tidak benar, yang mengakibatkan kerugian terhadap Negara, maka saya bersedia menanggung kerugian tersebut.
Salinan Keputusan ini disampaikan kepada Yth. :
1. Kepala Badan Kepegawaian Negara U.p. Deputi Bidang Informasi Kepegawaian;
2. Kepala Kantor Regional …………Kepegawaian Negara di ……
3. Pejabat Pembuat Daftar Gaji yang bersangkutan;
4. Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan; dan
5. Pejabat lain yang dipandang perlu.
Ditetapkan di :
pada tanggal :
Ka Satker
( .......................................... )
FORMULIR 20
SURAT PERNYATAAN MELAKSANAKAN TUGAS KEMBALI NOMOR :………….....…………….........………………………………
Yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : ……………………… ……………………… NRP/NIP : ……………………………………………… Pangkat/golongan ruang : ………………………………………………
Jabatan : ……………………………………………… Unit Organisasi : ………………………………………………
dengan ini menyatakan dengan sesungguhnya, bahwa :
Nama : ……………………………………………… NRP/NIP : ……………………………………………… Pangkat/golongan ruang : ……………………………………………… Jabatan : ……………………………………………… Unit Organisasi : ………………………………………………
Telah nyata melaksanakan tugas kembali dalam jabatan tersebut terhitung mulai tanggal …….dan berdasarkan Keputusan PRESIDEN Nomor 2 Tahun 2003 Saudara …………berhak menerima tunjangan jabatan ………..sebesar Rp.
……..( ………) setiap bulan, terhitung mulai tanggal ………………
Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sesungguhnya dengan Mengingat sumpah jabatan. Apabila dikemudian hari isi surat pernyataan ini ternyata tidak benar, yang mengakibatkan kerugian terhadap Negara, maka saya bersedia menanggung kerugian tersebut.
Salinan Keputusan ini disampaikan kepada Yth :
1. Kepala Badan Kepegawaian Negara U.p. Deputi Bidang Informasi Kepegawaian;
2. Kepala Kantor Regional …………Kepegawaian Negara di ……
3. Pejabat Pembuat Daftar Gaji yang bersangkutan;
4. Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan; dan
5. Pejabat lain yang dipandang perlu.
Ditetapkan di :
pada tanggal :
a.n. Sekretaris Jenderal Kepala Biro Kepegawaian
( .......................................... )
FORMULIR 21
KOPSTUK
KEPUTUSAN MENTERI PERTAHANAN NOMOR : ……………..………….………..
TENTANG
PENGHENTIAN/PENGHENTIAN SEMENTARA TUNJANGAN
MENTERI PERTAHANAN
Menimbang : a.
bahwa Sdr ………NRP/NIP………Berdasarkan Keputusan Menhan Nomor …..tanggal……yang bersangkutan ditugaskan sebagai ……
b. bahwa berdasarkan Keputusan……Nomor…………….
tanggal …..Sdr…..tersebut dimutasi/dipindahkan/…..
terhitung mulai tanggal ……………
c. bahwa berhubung dengan itu perlu ditetapkan penghentian tunjanjangan jabatan fungsional…….
Mengingat :
1. UNDANG-UNDANG Nomor 7 Tahun 1971
2. UNDANG-UNDANG Nomor 8 Tahun 1974 jo. UNDANG-UNDANG Nomor 43 Tahun 1999
3. PERATURAN PEMERINTAH Nomor 32 Tahun 1979;
4. PERATURAN PEMERINTAH Nomor 30 Tahun 1980;
5. PERATURAN PEMERINTAH Nomor 9Tahun 2003;
6. Keputusan PRESIDEN Nomor 2 Tahun 2003;
7. Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 08 Tahun 2003
MEMUTUSKAN MENETAPKAN
PERTAMA : Menghentikan tunjangan jabatan ……….Saudara:
Nama : …………………………
NRP/NIP : ………………………… Jabatan : ………………………… Satuan Organisasi/Unit Kerja : ...................................
KEDUA : Pengertian Tunjangan Jabatan….... Pada diktum PERTAMA
KETIGA :
Apabila diketahui dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini
akan diadakan perbaikan dan perhitungan kembali sebagaimana mestinya.
ASLI :
Keputusan ini disampaikan kepada pegawai yang bersangkutan untuk
diketahui dan dipergunakan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di :
pada tanggal :
a.n. Menteri Pertahanan
Sekretaris Jenderal
( .......................................... )
Tembusan Yth :
1. Kepala Badan Kepegawaian Negara U.p. Deputi Bidang Informasi Kepegawaian;
2. Kepala Kantor Regional.. Badan Kepegawaian Negara di……
3. Pejabat Pembuat Daftar Gaji yang bersangkutan ………...
4. Kepala Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara/Kepala Biro/Bagian Keuangan di… ; dan
5. Pejabat lain yang dipandang perlu.