Correct Article 20
PERMEN Nomor 7 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2025 tentang PENGANGKATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM JABATAN FUNGSIONAL ANALIS HAK ASASI MANUSIA MELALUI PENYESUAIAN
Current Text
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 15 Juli 2025
MENTERI HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
Œ
NATALIUS PIGAI
Diundangkan di Jakarta pada tanggal Д
DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA,
Ѽ
DHAHANA PUTRA
BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2025 NOMOR Ж
LAMPIRAN PERATURAN MENTERI HAK ASASI MANUSIA
NOMOR 7 TAHUN 2025 TENTANG PENGANGKATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM JABATAN FUNGSIONAL ANALIS HAK ASASI MANUSIA MELALUI PENYESUAIAN
Berikut adalah format dokumen-dokumen yang perlu dilampirkan.
A. Surat Permohonan Penyesuaian dalam Jabatan Fungsional Analis Hak Asasi Manusia
KOP SURAT INSTANSI Tempat ….. Tanggal …..
Nomor : ……………………...
Lampiran : ……………………… Sifat : ……………………… Hal : Permohonan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Fungsional Analis Hak Asasi Manusia melalui Penyesuaian
Yth. Menteri Hak Asasi Manusia di Jakarta
Menindaklanjuti Peraturan Menteri Hak Asasi Manusia Nomor … Tahun … tentang Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Analis Hak Asasi Manusia Melalui Penyesuaian, bersama ini kami sampaikan permohonan pengangkatan PNS dalam Jabatan Fungsional Analis Hak Asasi Manusia melalui Penyesuaian dengan daftar nama sebagaimana terlampir.
Selanjutnya untuk memenuhi persyaratan, kami lampirkan pula dokumen administrasi sebagai berikut:
1. salinan surat keputusan pengangkatan sebagai calon PNS;
2. salinan surat keputusan pengangkatan sebagai PNS;
3. salinan surat keputusan pangkat terakhir;
4. salinan surat keputusan pengangkatan dalam jabatan terakhir;
5. surat keterangan sehat jasmani dari dokter pemerintah atau rumah sakit pemerintah;
6. salinan ijazah pendidikan dan transkrip nilai terakhir sesuai kualifikasi;
7. salinan penilaian kinerja 2 (dua) tahun terakhir yang ditandatangani;
8. salinan Penetapan Angka Kredit yang ditandatangani oleh atasan langsung;
9. daftar riwayat pekerjaan;
10. surat pernyataan dari pejabat pimpinan tinggi pratama yang membidangi kepegawaian pada Instansi Pemerintah atau Unit Kerja yang didalamnya menyatakan bahwa PNS yang bersangkutan:
a. memiliki integritas dan moralitas;
b. bersedia diangkat menjadi pejabat fungsional Analis Hak Asasi Manusia;
c. memiliki pengalaman dan/atau masih melaksanakan tugas bidang Jabatan Fungsional Analis Hak Asasi Manusia paling singkat 2 (dua) tahun;
d. bersedia menjadi anggota secara aktif pada organisasi profesi; dan
e. bersedia untuk melaksanakan kegiatan di bidang Jabatan Fungsional Analis Hak Asasi Manusia secara aktif.
11. surat keterangan dari pejabat pimpinan tinggi pratama yang membidangi kepegawaian pada Instansi Pemerintah atau Unit Kerja yang didalamnya menyatakan bahwa PNS yang bersangkutan:
a. tidak sedang menjalankan cuti di luar tanggungan negara;
b. tidak sedang menjalankan tugas belajar lebih dari 6 (enam) bulan;
c. tidak sedang dalam proses atau menjalani hukuman disiplin tingkat sedang/berat, dan/atau tidak sedang dalam proses pemeriksaan dengan ancaman hukuman disiplin tingkat sedang/berat;
d. pada saat pengangkatan sebagai Calon PNS, bukan dari formasi jabatan fungsional.
Atas perhatian dan perkenan Bapak, kami mengucapkan terima kasih.
(Menteri/Kepala Daerah/Sekretaris Jenderal/Sekretaris Daerah/ Pimpinan Unit Kerja)
NAMA JELAS DAN GELAR
Tembusan:
1. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi;
2. Kepala Badan Kepegawaian Negara.
Lampiran Surat … Nomor :
Tanggal :
DAFTAR NAMA PEGAWAI YANG DIUSULKAN PENGANGKATAN PNS DALAM JABATAN FUNGSIONAL ANALIS HAK ASASI MANUSIA MELALUI PENYESUAIAN
(Menteri/Kepala Daerah/Sekretaris Jenderal/Sekretaris Daerah/ Pimpinan Unit Kerja)
NAMA JELAS DAN GELAR No Nama Lengkap, Gelar dan NIP Pangkat/ Gol.
Ruang TMT Pangkat Masa dalam Golongan Ruang Jabatan Unit Kerja/ Instansi Jenjang Jabatan yang diusulkan Keterangan
1. … tahun … bulan
2. 3.
dst
B. Format Daftar Riwayat Pekerjaan
DAFTAR RIWAYAT PEKERJAAN
1. Data Pribadi
1. Nama lengkap :
2. NIP :
3. Pangkat/Golongan Ruang :
4. TMT Pangkat :
5. Tempat dan tanggal lahir :
6. Jenis kelamin :
Laki-laki / Perempuan *
7. Instansi :
8. Alamat rumah :
:
Kode Pos:
9. No. Telepon :
Rumah:
Kantor:
HP:
10. E-mail :
2. Pendidikan NO.
JENJANG NAMA SEKOLAH/ PERGURUAN TINGGI JURUSAN/ PROGRAM STUDI TAHUN LULUS 1 2 3 4 5
3. Kursus/Pelatihan di dalam dan di luar negeri NO.
NAMA KURSUS/ PELATIHAN LAMANYA KURSUS/ PELATIHAN TEMPAT KURSUS/PELATIHAN TAHUN 1 2 3 4 5
4. Riwayat Jabatan NO.
NAMA JABATAN ESELON/ JENJANG NOMOR KEPUTUSAN TMT JABATAN URAIAN TUGAS JABATAN 1 2 3 4 5 6
Pas foto 3 x 4
5. Tanda Jasa/Penghargaan NO.
NAMA TANDA JASA/ PENGHARGAAN NOMOR KEPUTUSAN TAHUN PEROLEHAN INSTANSI YANG MEMBERIKAN 1 2 3 4 5
6. Pengalaman Kerja Analisis di Bidang Hak Asasi Manusia NO.
PEKERJAAN/KEGIATAN ANALISIS BIDANG HAK ASASI MANUSIA JABATAN TAHUN 1 2 3 4
Demikian Daftar Riwayat Hidup ini saya buat dengan sebenar-benarnya sebagaimana bukti pendukung terlampir, dan apabila di kemudian hari terdapat keterangan yang tidak benar, saya bersedia menerima segala Tindakan yang diambil oleh Instansi Pembina.
(tempat, tanggal, bulan, tahun) Yang membuat,
NAMA JELAS DAN GELAR NIP
C. Surat Pernyataan Dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang Membidangi Kepegawaian Pada Instansi Pemerintah Atau Unit Kerja
KOP SURAT INSTANSI
SURAT PERNYATAAN Nomor …………………….
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama
:
(pejabat pimpinan tinggi pratama yang membidangi kepegawaian pada Instansi Pemerintah atau Unit Kerja) NIP
:
Pangkat/Gol.
:
Jabatan
:
menyatakan dengan sesungguhnya bahwa Pegawai Negeri Sipil yang tersebut di bawah ini:
(Jika personal format seperti dibawah ini) Nama
:
NIP
:
Pangkat/Gol.
:
Jabatan
:
(Jika kolektif format seperti dibawah ini)
1. memiliki integritas dan moralitas;
2. bersedia diangkat menjadi pejabat fungsional Analis Hak Asasi Manusia;
3. memiliki pengalaman dan/atau masih melaksanakan tugas bidang Jabatan Fungsional Analis Hak Asasi Manusia paling singkat 2 (dua) tahun;
4. bersedia menjadi anggota secara aktif pada organisasi profesi; dan
5. bersedia untuk melaksanakan kegiatan di bidang Jabatan Fungsional Analis Hak Asasi Manusia secara aktif.
Demikian surat pernyataan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
(tempat, tanggal, bulan, tahun) Yang membuat keterangan, (pejabat pimpinan tinggi pratama yang membidangi kepegawaian)
NAMA JELAS DAN GELAR NIP
No Nama Lengkap, Gelar dan NIP Pangkat/ Gol.
Ruang TMT Pangkat Masa dalam Golongan Ruang Jabatan Unit Kerja/ Instansi Jenjang Jabatan yang diusulkan Keterangan
1. … tahun … bulan
2. dst
D. Surat Keterangan Dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang Membidangi Kepegawaian Pada Instansi Pemerintah Atau Unit Kerja
KOP SURAT INSTANSI
SURAT KETERANGAN NOMOR ......................................
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama
:
(pejabat pimpinan tinggi pratama yang membidangi kepegawaian pada Instansi Pemerintah atau Unit Kerja) NIP
:
Pangkat/Gol.
:
Jabatan
:
menerangkan dengan sesungguhnya bahwa Pegawai Negeri Sipil yang tersebut di bawah ini:
(Jika personal format seperti dibawah ini) Nama
:
NIP
:
Pangkat/Gol.
:
Jabatan
:
(Jika kolektif format seperti dibawah ini)
1. tidak sedang menjalankan cuti di luar tanggungan negara;
2. tidak sedang menjalankan tugas belajar lebih dari 6 (enam) bulan;
3. tidak sedang dalam proses atau menjalani hukuman disiplin tingkat sedang/berat, dan/atau tidak sedang dalam proses pemeriksaan dengan ancaman hukuman disiplin tingkat sedang/berat;
Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
(tempat, tanggal, bulan, tahun) Yang membuat keterangan, (pejabat pimpinan tinggi pratama yang membidangi kepegawaian)
NAMA JELAS DAN GELAR NIP
No Nama Lengkap, Gelar dan NIP Pangkat/ Gol.
Ruang TMT Pangkat Masa dalam Golongan Ruang Jabatan Unit Kerja/ Instansi Jenjang Jabatan yang diusulkan Keterangan
1. … tahun … bulan
2. dst
E. Formulir Penilaian Portofolio
FORMULIR PENILAIAN PORTOFOLIO
1. Data Pribadi
1. Nama lengkap :
2. NIP :
3. Usia :
4. Masa Kerja :
5. Pangkat/Golongan Ruang :
6. TMT Pangkat :
7. Jabatan :
8. Pendidikan Terakhir :
9. Jurusan/Program Studi :
10. Instansi :
11. Unit Kerja :
2. Instrumen Portofolio No.
Jabatan Uraian Tugas Waktu Pelaksanaan Bukti Dukung*) 1 2 3 4 5
*) Bukti dukung dapat berupa Surat Tugas/SK Tim/Disposisi/Laporan/ Bukti kerja lainnya yang sesuai dengan Hasil Kerja/Output Jabatan Fungsional Analis Hak Asasi Manusia.
Demikian Formulir Penilaian Portofolio ini saya buat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Mengetahui, Atasan Langsung,
NAMA JELAS DAN GELAR NIP.
(tempat, tanggal, bulan, tahun) Yang membuat pernyataan,
NAMA JELAS DAN GELAR NIP.
Pas foto 3 x 4
F. Format Surat Rekomendasi Proses Penyesuaian
KOP SURAT INSTANSI
Nomor :
Jakarta, …………… Sifat :
Lampiran :
Hal : Penyampaian Rekomendasi Pengangkatan PNS Dalam Jabatan Fungsional Analis Hak Asasi Manusia Melalui Penyesuaian.
Menindaklanjuti Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Hak Asasi Manusia Nomor … tanggal … hal Pelaksanaan Pengangkatan PNS ke dalam Jabatan Fungsional Analis Hak Asasi Manusia melalui Penyesuaian dan berdasarkan usulan dari Pejabat Pembina Kepegawaian pada Instansi .... / Pimpinan Unit Kerja pada Unit Kerja ...... , bersama ini dengan hormat disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Bahwa telah dilakukan verifikasi dan validasi terhadap dokumen administrasi usulan pengangkatan PNS dalam Jabatan Fungsional Analis Hak Asasi Manusia;
2. PNS sebagaimana dimaksud pada angka 1 telah mengikuti seleksi pengangkatan ke dalam Jabatan Fungsional Analis Hak Asasi Manusia dengan rekomendasi sebagaimana terlampir;
3. Batas waktu pelantikan dilaksanakan sampai dengan……..
Demikian untuk maklum dan atas kerja sama yang baik diucapkan terima kasih.
Sekretaris Jenderal,
…………………………………..
Tembusan:
1. Menteri Hak Asasi Manusia;
2. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi;
3. Badan Kepegawaian Negara; dan
4. Arsip.
Lampiran Surat Sekretaris Jenderal Nomor :
Tanggal :
DAFTAR REKOMENDASI PENGANGKATAN JABATAN FUNGSIONAL ANALIS HAK ASASI MANUSIA MELALUI PENYESUAIAN
A. KEMENTERIAN/LEMBAGA
1. Kementerian/Lembaga …
a. Rekapitulasi Jumlah Rekomendasi Pengangkatan Jabatan Fungsional
b. Rincian Rekomendasi Jabatan Fungsional Analis Hak Asasi Manusia
2. Dst…..
a. Rekapitulasi Jumlah Rekomendasi Pengangkatan Jabatan Fungsional
Jabatan Fungsional Analis Hak Asasi Manusia Tidak Diberikan Rekomendasi Pertama Muda Madya
No.
Nama/NIP Pangkat Jabatan Yang Diusulkan Jabatan Yang Direkomendasikan Angka Kredit Kumulatif Keterangan
Jabatan Fungsional Analis Hak Asasi Manusia Tidak Diberikan Rekomendasi Pertama Muda Madya
b. Rincian Rekomendasi Jabatan Fungsional Analis Hak Asasi Manusia
B. PEMERINTAH PROVINSI
1. Provinsi
a. Rekapitulasi Jumlah Rekomendasi Pengangkatan Jabatan Fungsional
b. Rincian Rekomendasi Jabatan Fungsional Analis Hak Asasi Manusia
No.
Nama/NIP Pangkat Jabatan Yang Diusulkan Jabatan Yang Direkomendasikan Angka Kredit Kumulatif Keterangan
Jabatan Fungsional Analis Hak Asasi Manusia Tidak Diberikan Rekomendasi Pertama Muda Madya
No.
Nama/NIP Pangkat Jabatan Yang Diusulkan Jabatan Yang Direkomendasikan Angka Kredit Kumulatif Keterangan
2. Dst…..
a. Rekapitulasi Jumlah Rekomendasi Pengangkatan Jabatan Fungsional
b. Rincian Rekomendasi Jabatan Fungsional Analis Hak Asasi Manusia
C. PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA
1. Kabupaten/Kota
a. Rekapitulasi Jumlah Rekomendasi Pengangkatan Jabatan Fungsional
Jabatan Fungsional Analis Hak Asasi Manusia Tidak Diberikan Rekomendasi Pertama Muda Madya
No.
Nama/NIP Pangkat Jabatan Yang Diusulkan Jabatan Yang Direkomendasikan Angka Kredit Kumulatif Keterangan
Jabatan Fungsional Analis Hak Asasi Manusia Tidak Diberikan Rekomendasi Pertama Muda Madya
b. Rincian Rekomendasi Jabatan Fungsional Analis Hak Asasi Manusia
2. Dst…..
a. Rekapitulasi Jumlah Rekomendasi Pengangkatan Jabatan Fungsional
b. Rincian Rekomendasi Jabatan Fungsional Analis Hak Asasi Manusia
Sekretaris Jenderal,
.................................................................
No.
Nama/NIP Pangkat Jabatan Yang Diusulkan Jabatan Yang Direkomendasikan Angka Kredit Kumulatif Keterangan
Jabatan Fungsional Analis Hak Asasi Manusia Tidak Diberikan Rekomendasi Pertama Muda Madya
No.
Nama/NIP Pangkat Jabatan Yang Diusulkan Jabatan Yang Direkomendasikan Angka Kredit Kumulatif Keterangan
G. Format Keputusan
(KOP SURAT INSTANSI)
KEPUTUSAN MENTERI/PIMPINAN LPNK/GUBERNUR/BUPATI/WALI KOTA*) NOMOR: ………………………………… TENTANG PENGANGKATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM JABATAN FUNGSIONAL ANALIS HAK ASASI MANUSIA MELALUI PENYESUAIAN
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA,
Menimbang :
a. bahwa PNS sebagaimana tersebut dalam Keputusan ini telah memenuhi persyaratan untuk diangkat dalam Jabatan Fungsional Analis Hak Asasi Manusia melalui penyesuaian;
b. bahwa pengangkatan sebagaimana dimaksud pada huruf a ditetapkan dengan keputusan Menteri/ Pimpinan LPNK/Gubernur/Bupati/Wali kota*);
Mengingat
1. UNDANG-UNDANG Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 2023 Nomor 141, Tambahan Lembaran Negara Republik INDONESIA Nomor 6897);
2. PERATURAN PEMERINTAH Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik INDONESIA Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan PERATURAN PEMERINTAH Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PERATURAN PEMERINTAH Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik INDONESIA Nomor 6477);
3. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 03 Tahun 2025 tentang Jabatan Fungsional Analis Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 2025 Nomor 230 );
4. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2023 Nomor 54);
5. Peraturan Menteri Hak Asasi Manusia Nomor ... Tahun 2025 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Analis Hak Asasi Manusia Melalui
Penyesuaian (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2025 Nomor …);
MEMUTUSKAN :
MENETAPKAN :
KESATU :
Mengangkat Pegawai Negeri Sipil tersebut berikut ini:
Nama
:…………………………… NIP
:…………………………… Pangkat/Gol.Ruang :…………………………… TMT
: …………………………..
Unit Kerja
: …………………………..
dalam Jabatan Fungsional Analis Hak Asasi Manusia jenjang …………….
Dengan angka kredit sebesar … (… ).
KEDUA :
Kepada Pejabat Fungsional Analis Hak Asasi Manusia sebagaimana dimaksud Diktum KESATU diberikan tunjangan jabatan sesuai dengan peraturan perundang- undangan.
KETIGA :
……………………………………………………… **)
KEEMPAT :
Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal … ***), dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya
Asli Keputusan ini disampaikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan untuk diketahui dan dipergunakan sebagaimana mestinya.
Salinan Keputusan ini disampaikan kepada:
1. Menteri Hak Asasi Manusia;
2. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi;
3. Kepala Badan Kepegawaian Negara;
4. Pimpinan Unit Kerja yang bersangkutan;
5. Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan yang bersangkutan;
6. Pejabat lain yang dianggap perlu; dan
7. Pertinggal.
Ditetapkan di ………………………...
pada tanggal ………………………….
MENTERI/PIMPINAN LPNK/ GUBERNUR/BUPATI/WALI KOTA *)
Nama Jelas *) Coret yang tidak perlu dan disesuaikan dengan pejabat yang berwenang menandatangani **) Diisi apabila ada penambahan Diktum yang dianggap perlu.
***) Disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
H. Format Laporan Hasil Pengangkatan, Pelantikan, dan Bezetting PNS dalam Jabatan Fungsional Analis Hak Asasi Manusia
LAPORAN PENGANGKATAN, PELANTIKAN, DAN BEZETTING JABATAN FUNGSIONAL ANALIS HAK ASASI MANUSIA OLEH INSTANSI PEMERINTAH KEPADA INSTANSI PEMBINA
A. Laporan Pengangkatan dan Pelantikan Jabatan Fungsional Analis Hak Asasi Manusia Melalui Penyesuaian No Nama Lengkap NIP Pangkat/ Gol.
Ruang Jabatan TMT Jabatan Unit Kerja/ Instansi No. SK Pengangkatan Ket
B. Laporan Bezetting Jabatan Fungsional Analis Hak Asasi Manusia Pasca Pelantikan
No Nama Lengkap NIP Pangkat / Gol.
Ruang Jabatan TMT Jabatan Unit Kerja/ Instansi No. SK Pengangkatan Jenjang Jabatan Ket
(tempat, tanggal, bulan, tahun) PyB,
NAMA JELAS DAN GELAR NIP.
I. Tabel Angka Kredit Penyesuaian
No Golongan Ruang Ijazah/STTB yang Setingkat Angka Kredit Kenaikan Pangkat Angka Kredit dan Masa Golongan Ruang < 1 Tahun 1 Tahun 2 Tahun 3 Tahun 4 Tahun/ Lebih 1 III/a Sarjana (S1)/ Diploma IV 50 3 18 28 38 47 2 III/b Sarjana (S1)/ Diploma IV 50 3 18 28 38 47 Magister (S2) 50 4 19 29 39 48 3 III/c Sarjana (S1)/ Diploma IV 100 5 35 55 75 95 Magister (S2) 100 6 36 56 76 96 Doktor (S3) 100 7 37 57 77 97 4 III/d Sarjana (S1)/ Diploma IV 100 5 35 55 75 95 Magister (S2) 100 6 36 56 76 96 Doktor (S3) 100 7 37 57 77 97 5 IV/a Sarjana (S1)/ Diploma IV 150 8 53 83 113 143 Magister (S2) 150 9 54 84 114 144 Doktor (S3) 150 11 56 86 116 146 6 IV/b Sarjana (S1)/ Diploma IV 150 8 53 83 113 143 Magister (S2) 150 9 54 84 114 144 Doktor (S3) 150 11 56 86 116 146 7 IV/c Sarjana (S1)/ Diploma IV 150 8 53 83 113 143 Magister (S2) 150 9 54 84 114 144 Doktor (S3) 150 11 56 86 116 146
J. Tabel Tambahan Angka Kredit Dasar
Kategori Jenjang Golongan Ruang Angka Kredit Keahlian Ahli Madya IV/c 300 IV/b 150 IV/a 0 Ahli Muda III/d 100 III/c 0 Ahli Pertama III/b 50 III/a 0
K. Tabel Kompetensi Jenjang Jabatan Fungsional Analis Hak Asasi Manusia No.
Nama Kompetensi Level Kompetensi Analis Hak Asasi Manusia Ahli Pertama Analis Hak Asasi Manusia Ahli Muda Analis Hak Asasi Manusia Ahli Madya 1 Integritas 2 3 4 2 Kerja Sama 2 3 4 3 Komunikasi 2 3 4 4 Orientasi pada Hasil 2 3 4 5 Pelayanan Publik 2 3 4 6 Pengembangan Diri dan Orang Lain 2 3 4 7 Mengelola Perubahan 2 3 4 8 Pengambilan Keputusan 2 3 4 9 Perekat Bangsa 2 3 4 10 Kompetensi Teknis 2 3 4
MENTERI HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
NATALIUS PIGAI
Your Correction
