Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 15

PERMEN Nomor 15 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2025 tentang PENILAIAN KEPATUHAN HAK ASASI MANUSIA INSTANSI PEMERINTAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Predikat Penilaian Kepatuhan HAM dikategorikan berdasarkan nilai dan kategorisasi: a. nilai 91 (sembilan puluh satu) sampai dengan 100 (seratus): Sangat Patuh HAM; b. nilai 71 (tujuh puluh satu) sampai dengan 90 (sembilan puluh): Patuh HAM; c. nilai 51 (lima puluh satu) sampai dengan 70 (tujuh puluh): Mulai Patuh HAM; dan d. nilai 0 (nol) sampai dengan 50 (lima puluh): Kurang Patuh HAM.
Your Correction