Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PERMEN Nomor 15 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2025 tentang PENILAIAN KEPATUHAN HAK ASASI MANUSIA INSTANSI PEMERINTAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pelaksanaan Penilaian Kepatuhan HAM dilakukan melalui tahap: a. persiapan; b. pencanangan; c. penyampaian data penilaian; d. pemeriksaan dan verifikasi; dan e. penilaian.
Your Correction