Correct Article 12
PERMEN Nomor 13 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2025 tentang SATU DATA HAK ASASI MANUSIA
Current Text
(1) Rencana aksi Satu Data HAM sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 merupakan bagian dari grand design Satu Data HAM di Kementerian.
(2) Grand design sebagaimana pada ayat (1) ditetapkan oleh Menteri.
Your Correction
