Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERMEN Nomor 11 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2025 tentang PENYELENGGARAAN PENGAWASAN INTERN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Sasaran penyelenggaraan Pengawasan Intern meliputi: a. meningkatnya ketaatan, kehematan, efesiensi, dan efektivitas pencapaian tujuan dan sasaran penyelenggaraan tugas dan fungsi Kementerian; b. meningkatnya efektivitas manajemen risiko dan pengendalian dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi Kementerian; dan c. meningkatnya tata kelola penyelenggaraan tugas dan fungsi Kementerian yang bersih dan bebas dari praktik- praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Your Correction