Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 26

PERMEN Nomor 1 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Biro Komunikasi mempunyai tugas melaksanakan pembinaan dan pemberian dukungan informasi dan komunikasi publik, hubungan masyarakat, pengelolaan media dan produksi konten di lingkungan Kementerian/Badan.
Your Correction