Correct Article 20
PERMEN Nomor 1 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif
Current Text
Biro Hukum, Sumber Daya Manusia, dan Organisasi terdiri atas:
a. Bagian Hukum dan Advokasi;
b. Bagian Dukungan Administrasi; dan
c. jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
Your Correction
