Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 18

PERMEN Nomor 1 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Biro Hukum, Sumber Daya Manusia, dan Organisasi mempunyai tugas melaksanakan pembinaan dan pengelolaan manajemen sumber daya manusia, pembinaan dan penataan organisasi dan tata laksana, koordinasi dan penyusunan peraturan perundang-undangan, pelaksanaan advokasi hukum.
Your Correction