Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 11

PERMEN Nomor 1 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Sekretariat Kementerian/Sekretariat Utama terdiri atas: a. Biro Perencanaan dan Keuangan; b. Biro Hukum, Sumber Daya Manusia, dan Organisasi; c. Biro Komunikasi; dan d. Biro Umum.
Your Correction