Correct Article 2
PERMEN Nomor 1 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif
Current Text
(1) Kementerian/Badan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada PRESIDEN.
(2) Kementerian/Badan dipimpin oleh Menteri yang sekaligus menjabat sebagai Kepala.
Your Correction
