Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 26

PERMEN Nomor 9 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2025 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK PERIKANAN NEGERI TUAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Bagian Perencanaan, Keuangan, dan Umum terdiri atas: a. Subbagian Umum; dan b. jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
Your Correction