Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 24

PERMEN Nomor 9 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2025 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK PERIKANAN NEGERI TUAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Bagian Perencanaan, Keuangan, dan Umum mempunyai tugas melaksanakan urusan perencanaan, keuangan, dan umum.
Your Correction