Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 73

PERMEN Nomor 6 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2025 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK NEGERI BALIKPAPAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, ketentuan mengenai organisasi dan tata kerja Poltekba sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 41 Tahun 2011 tentang Pendirian, Organisasi, dan Tata Kerja Politeknik Negeri Balikpapan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Your Correction