Correct Article 13
PERMEN Nomor 56 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 56 Tahun 2025 tentang Statuta Universitas Riau
Current Text
Dalam penerimaan Mahasiswa baru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12, Unri mengalokasikan kuota bagi calon Mahasiswa yang:
a. memiliki potensi akademik tinggi dan kurang mampu secara ekonomi;
b. berasal dari daerah terdepan, terluar, dan tertinggal; dan
c. penyandang disabilitas, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction
