Correct Article 87
PERMEN Nomor 51 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 51 Tahun 2025 tentang Statuta Politeknik Negeri Semarang
Current Text
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik INDONESIA Nomor 45 Tahun 2016 Tentang Statuta Politeknik Negeri Semarang (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2016 Nomor 1206), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Your Correction
