Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PERMEN Nomor 51 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 51 Tahun 2025 tentang Statuta Politeknik Negeri Semarang

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Polines memiliki tujuan: a. mewujudkan sistem pendidikan tinggi vokasi berbasis pada lulusan yang selaras dengan kebutuhan industri di bidang teknologi dan bisnis; b. mewujudkan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada kemandirian bidang inovasi teknologi dan bisnis untuk penyelesaian permasalahan di industri dan masyarakat; c. menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi di bidang teknologi dan bisnis yang unggul, terampil, beretika, dan berdaya saing; d. mewujudkan sistem tata kelola pendidikan tinggi vokasi yang bertanggung jawab, jujur, efektif, dan efisien; dan e. menghasilkan kolaborasi dengan masyarakat, pemerintah, dunia usaha, dunia industri, dan dunia kerja yang bersinergi.
Your Correction