Correct Article 2
PERMEN Nomor 51 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 51 Tahun 2025 tentang Statuta Politeknik Negeri Semarang
Current Text
Polines memiliki visi “Menjadi perguruan tinggi vokasi yang unggul, akuntabel, berkarakter, beretika, dan diakui secara nasional dan internasional”.
Your Correction
