Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 8

PERMEN Nomor 50 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 50 Tahun 2025 tentang Statuta Institut Seni Indonesia Bali

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) ISI Bali memiliki lambang, bendera, himne, mars, tari agung, semboyan, motto, busana akademik, dan busana almamater. (2) Ketentuan mengenai lambang, bendera, himne, mars, tari agung, semboyan, motto, busana akademik, dan busana almamater tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Your Correction