Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PERMEN Nomor 50 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 50 Tahun 2025 tentang Statuta Institut Seni Indonesia Bali

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
ISI Bali mempunyai tujuan: a. menghasilkan kualitas lulusan yang bermutu dan memiliki kompetensi seni, desain, inovasi digital, dan budaya, serta lingkup ilmu relevan, yang berkarakter, unggul, dan bereputasi global berbasis kearifan luhur nusantara; b. menghasilkan keluaran penelitian seni, desain, inovasi digital, dan budaya, serta lingkup ilmu relevan yang berekognisi nasional serta global; c. mewujudkan pengabdian kepada masyarakat bidang seni, desain, inovasi digital, dan budaya, yang memiliki kebermanfaatan serta berdampak bagi masyarakat; d. mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang transparan, efisien, akuntabel, dan handal; dan e. mewujudkan kerja sama akademik dan nonakademik dengan ekosistem pendidikan serta kewirausahaan global yang berdampak bagi pemajuan perguruan tinggi.
Your Correction