Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 19

PERMEN Nomor 5 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2025 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS SAM RATULANGI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Susunan organisasi jurusan terdiri atas: a. ketua jurusan; b. sekretaris jurusan; c. Program Studi; dan d. jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
Your Correction