Correct Article 19
PERMEN Nomor 46 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 46 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Asesmen Pendidikan Tinggi
Current Text
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2024 Nomor 1051) sepanjang yang mengatur mengenai bidang pengelolaan asesmen pendidikan tinggi, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Your Correction
