Correct Article 7
PERMEN Nomor 46 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 46 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Asesmen Pendidikan Tinggi
Current Text
Bagan susunan organisasi BAPT sebagaimana dimaksud dalam Pasal (6) ayat (1) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Your Correction
