Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 24

PERMEN Nomor 45 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 45 Tahun 2025 tentang Statuta Universitas Bengkulu

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pengabdian kepada masyarakat di Unib merupakan pemanfaatan, pendayagunaan, dan pengembangan ilmu pengetahuan khususnya hasil-hasil penelitian dan/atau teknologi bagi kepentingan masyarakat. (2) Penyelenggaraan pengabdian kepada masyarakat meliputi kegiatan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi.
Your Correction