Correct Article 6
PERMEN Nomor 45 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 45 Tahun 2025 tentang Statuta Universitas Bengkulu
Current Text
(1) Unib berkedudukan di Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu.
(2) Unib sebagaimana dimaksud pada ayat (1) didirikan berdasarkan Keputusan PRESIDEN Republik INDONESIA Nomor 17 Tahun 1982 tentang Pendirian Universitas Bengkulu pada tanggal 31 Maret 1982 dan diresmikan pada tanggal 24 April 1982.
(3) Tanggal 24 April ditetapkan sebagai hari jadi Unib.
(4) Penulisan nama Universitas Bengkulu dalam dokumen berbahasa asing ditulis The University of Bengkulu.
Your Correction
