Correct Article 4
PERMEN Nomor 45 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 45 Tahun 2025 tentang Statuta Universitas Bengkulu
Current Text
Unib memiliki tujuan:
a. menjadikan Unib sebagai pusat pendidikan tinggi berbasis kearifan lokal yang menjadi karakter kebangsaan;
b. menghasilkan lulusan berkualitas, profesional, berkarakter kebangsaan, dan berdaya saing internasional untuk memenuhi kebutuhan lokal, nasional, dan internasional;
c. menghasilkan penelitian, pengabdian, publikasi, dan kekayaan intelektual yang bereputasi nasional dan internasional; dan
d. mewujudkan pelayanan yang efisien, efektif, terencana, terintegrasi, dan berbasis teknologi informasi dan komunikasi.
Your Correction
