Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERMEN Nomor 45 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 45 Tahun 2025 tentang Statuta Universitas Bengkulu

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Unib memiliki misi: a. mengembangkan sistem pendidikan yang berkualitas, komprehensif, dan unggul berbasis kearifan lokal agar dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat; b. meningkatkan kualitas dan kuantitas penelitian, pengabdian, publikasi, dan kekayaan intelektual yang berkelas internasional berbasis kearifan lokal; dan c. mengembangkan sistem tata kelola Unib yang profesional, transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.
Your Correction