Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PERMEN Nomor 27 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 27 Tahun 2025 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA AKADEMI KOMUNITAS NEGERI ACEH BARAT

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, AKN Aceh Barat menyelenggarakan fungsi: a. pelaksanaan dan pengembangan pendidikan vokasi setingkat diploma satu dan/atau diploma dua; b. pelaksanaan penelitian dalam rangka pengembangan ilmu pengetahuan dan/atau teknologi; c. pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat; d. pembinaan Sivitas Akademika dan hubungannya dengan lingkungan; dan e. pelaksanaan kegiatan administrasi.
Your Correction