Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 42

PERMEN Nomor 24 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 24 Tahun 2025 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA AKADEMI KOMUNITAS NEGERI PACITAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengangkatan dan pemberhentian jabatan pengawas dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Your Correction