Correct Article 8
PERMEN Nomor 21 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2025 tentang STATUTA UNIVERSITAS HALU OLEO
Current Text
(1) UHO memiliki lambang, bendera, himne, mars, busana akademik, dan busana almamater.
(2) Lambang, bendera, himne, mars, busana akademik, dan busana almamater sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
(3) Tata cara penggunaan lambang, bendera, himne, mars, busana akademik, dan busana almamater sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Rektor.
Your Correction
