Correct Article 70
PERMEN Nomor 20 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2025 tentang STATUTA UNIVERSITAS PATTIMURA
Current Text
Tata cara pemberhentian kepala biro dalam jabatan pimpinan tinggi pratama, kepala bagian dalam jabatan administrator, dan kepala subbagian dalam jabatan pengawas diatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction
