Correct Article 7
PERMEN Nomor 20 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2025 tentang STATUTA UNIVERSITAS PATTIMURA
Current Text
(1) Unpatti berkedudukan Kota Ambon, Provinsi Maluku dan memiliki kampus lain di kabupaten dan kota lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
(2) Unpatti didirikan berdasarkan Keputusan PRESIDEN Nomor 66 Tahun 1963 tentang Pengesahan Pendirian Universitas di Ambon menjadi Universitas Negeri yang diberi nama Pattimura, tanggal 23 April 1963.
(3) Unpatti sebagaimana dimaksud pada ayat (2) berasal dari Perguruan Tinggi Maluku Irian Barat yang diresmikan menjadi universitas negeri dengan Keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan Nomor 99 Tahun 1962, tanggal 8 Agustus 1962.
(4) Perguruan Tinggi Maluku Irian Barat sebagaimana dimaksud pada ayat (3) didirikan oleh Yayasan Perguruan Tinggi Maluku Irian Barat pada tanggal 3 Oktober 1956.
(5) Tanggal 23 April ditetapkan sebagai hari jadi (dies natalis) Unpatti berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0554/U/1984 tentang Penyelenggaraan Dies Natalis Universitas/ Institut Negeri di Lingkungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Your Correction
